Jadi Korban Penipuan, Seorang Wanita Laporkan Alie Khadafi 'Sonet 2' ke Polisi
Rika Wijaya dan pengacaranya Mozart Amahorseya melaporkan Alie Khadafi atas dugaan penipuan dengan pasal 368 KUHP.
Editor: Willem Jonata
Laporan Wartawan Tribunnews.com, Wahyu Firmansyah
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Alie Khadafi, bassis grup musik Sonet 2, dilaporkan ke polisi oleh seorang wanita bernama Rika Wijaya.
Rika Wijaya dan pengacaranya Mozart Amahorseya melaporkan Alie Khadafi atas dugaan penipuan dengan pasal 368 KUHP.
"Dia adalah adik ipar Rhoma Irama dengan dugaan penipuan pasal 378 yang sudah kami laporkan di Polda Metro Jaya pada tanggal 15 Maret 2019. Jadi memang dugaan kami ini adalah murni penipuan karena modusnya cinta," ujar Mozart dikawasan Bulungan, Jakarta Selatan, Selasa (2/4/2019).
AlieKhadafi diduga memanfaatkan perasaan cinta dari Rika untuk mendapatkan uang. bahkan ketika Rika sudah tidak memberikan uang, Alie terus mencoba agar mendapatkan uang.
Baca: Ridho Rhoma Bakal Dipenjara Lagi, Rhoma Irama: Putusan MA Aneh bin Ajaib
"Dia memanfaatkan perasaan mba Rika ini yang sedang jatuh cinta supaya mba Rika terus-terusan mengeluarkan uang. Begitu mba Rika stop dia mencoba memainkan bujuk rayunya itu. Jadi memang ada rangkaian cerita, dan ada bujuk rayunya juga," katanya.
Rika sendiri menyampaikan jika dirinya kini telah merugi hingga Rp 117.500.000 dalam kurun waktu 1 kurang dari satu bulan.
Penipuan ini diawali ketika Rika berkenalan dengan Alie setelah satu minggu bassis Sonet 2 ini meminjam uang sebesae Rp 7 juta.
"Awal pertama saya kenal Apik (Alie Khadafi) di sosial media di Oktober akhir. Setelah satu minggu kenal, di November tanggal 1 dia mulai pinjam uang ke saya. Saat itu saya ingat nominalnya Rp 7 juta dia bilang dia harus manggung di stasiun tv harus ada sewa kostumnya plus sneaker," kata Rika.
Hal itu terus dilakukan oleh Alie hingga total biaya yang dikeluarkan oleh Rika mencapai Rp 117.500.000.(*)