Jalani Sidang, Ratna Sarumpaet Tak Ditemani Atiqah Hasiholan
Atiqah Hasiolan yang biasanya menemani sang ibu Ratna Sarumpaet dalam menghadapi sidang kasus dugaan penyebaran berita bohong
Penulis: wahyu firmansyah
Editor: Hendra Gunawan
Laporan wartawan tribunnews.com, Wahyu Firmansyah
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Atiqah Hasiolan yang biasanya menemani sang ibu Ratna Sarumpaet dalam menghadapi sidang kasus dugaan penyebaran berita bohong atau hoax kini tidak terlihat.
Ratna tiba di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan pukul 08.11 WIB dengan dikawal ketat oleh petugas kejaksaan dan kepolisian.
Pantauan Tribunnews, dengan menggunakan pakaian tahanan Ratna tanpa ditemani sang anak Atiqah Hasiolan, Selasa (2/4/2019).
Ranta mengaku kini siap menjalani sidang, kondisi kesehatannya juga dalam keadaan baik.
Seperti diketahui, pada persidangan sebelumnya yang digelar Selasa (26/3/2019), Atiqah juga tidak menemani sang ibu.
Baca: KIPP: Penegakan Hukum Pemilu Tak Maksimal, Kepercayaan Publik Menurun
Baca: KIPP: Perlu Klarifikasi Dugaan Ketidaknetralan Aparat Negara di Pemilu 2019
Pada persidangan yang digelar Selasa (26/3/2019), jaksa menghadirkan enam saksi.
Dengan tiga saksi dari pihak kepolisian dan tiga saksi dari pihak RS Bina Estetika.
Saksi dari pihak kepolisian adalah AKP Niko Purba, Ipda Mada Dimas, dan Bripda Arief Rahman dan saksi dari pihak rumah sakit yakni dokter Sidik Setiamihardja, dokter Desak dan perawat Aloysius.
Sebelumnya, Ratna didakwa dengan dua pasal yakni melanggar Pasal 14 Ayat (1) Undang-Undang Nomor 1 Tahun 1946 tentang Hukum Pidana dan Pasal 28 Ayat (2) Jo Pasal 45 A Ayat (2) Undang-Undang Nomor 19 Tahun 2016 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik pada Kamis (28/2/2019).
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.