Tunggu 3.0 detik untuk membaca artikel
Aplikasi Tribun
Tajamkan Wawasanmu,
Suarakan
Opinimu
KLIK DI SINI
Tribun Seleb
LIVE ●

Tertawa Saat Keluar Rutan Medaeng Menuju Pengadilan, Ahmad Dhani Ungkap Kondisinya Sehat

Ahmad Dhani kembali jalani persidangan di Pengadilan Negeri Surabaya, Selasa (02/04/2019).

Tayang:
Baca & Ambil Poin
zoom-in Tertawa Saat Keluar Rutan Medaeng Menuju Pengadilan, Ahmad Dhani Ungkap Kondisinya Sehat
TRIBUNJATIM.COM
Ahmad Dhani saat keluar dari mobil tahanan sembari menunjukkan sepucuk surat yang dikatakannya untuk Capres Nomor Urut 02 Prabowo Subianto, Selasa (19/3/2019). 

TRIBUNNEWS,COM, SIDOARJO - Ahmad Dhani kembali jalani persidangan di Pengadilan Negeri Surabaya, Selasa (02/04/2019).

Pentolan Dewa 19 keluar dari Rutan Klas I Surabaya atau Rutan Medaeng baru keluar pukul 12.02 dengan pengawalan dari pihak Kejati dan petugas kepolisan.

Padahal mobil tahanan yang membawanya sudah siap datang menjemput pukul 11.00.

Nampak Ahmad Dhani terlihat menanggapi secara biasa persidangan yang sedianya akan digelar jam 13.00.

Mengingat sidang kali ini dengan agenda pemeriksaan terdakwa.

Baca: Wakili Ahmad Dhani di Kampanye Prabowo-Sandi, Mulan Jameela dan Al Ghazali Gubah Lagu Munajat Cinta

Ahmad Dhani saat keluar dari Rutan Medaeng, Selasa (02/04/2019).
Ahmad Dhani saat keluar dari Rutan Medaeng, Selasa (02/04/2019). (TRIBUNJATIM.COM/KUKUH KURNIAWAN)

"Ahhh ya bagus. Enggak ada pesan khusus untuk persidangan," jawabnya saat ditanya awak media tentang persiapan sidang hari ini.

Dirinya pun juga menyampaikan bahwa kondisinya sehat untuk mengikuti persidangan.

Rekomendasi Untuk Anda

"Alhamdulillah sehat," jawabnya singkat.

Ia pun lantas masuk ke mobil tahanan Kejati Jatim. Sambil berlari karena hujan cukup deras.

Saat ini, Ahmad Dhani dalam perjalanan ke PN Surabaya. Dan diperkirakan akan tiba dalam waktu 20 menit.

(TribunJatim/Kukuh Kurniawan)

Artikel ini telah tayang di Tribunjatim.com dengan judul Ahmad Dhani Kembali Jalani Sidang di PN Surabaya, Agendanya Pemeriksaan Terdakwa oleh Hakim,

Sumber: Tribun Jatim
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Klik Di Sini!
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
Berita Populer
Atas