Kriss Hatta Resmi Ditahan Atas Kasus Pemalsuan Dokumen Pernikahan
Kriss Hatta akhirnya resmi ditahan karena diduga terlibat kasus pemalsuan data. Sore ini, Kriss Hatta langsung dibawa ke Bulak Kapal.
Penulis: Grid Network
Tribunnews.com/Wahyu Firmansyah
Kriss Hatta saat ditemui di kawasan Jalan Kapten P Tendean, Jakarta Selatan, Rabu (24/10/2019)
TRIBUNNEWS.COM - Beberapa waktu lalu, presenter Kriss Hatta dilaporkan oleh Hilda Vitria atas dugaan pemalsuan dokumen nikah.
Kini, Kriss Hatta telah dibawa dari Kejaksaan Negeri Bekasi ke Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Bulak Kapal Bekasi Kota pada Selasa (9/4/2019).
Hal ini lantaran berkas perkara kasus Kriss Hatta sudah lengkap dan kini statusnya sebagai terdakwa.
Menurut pantauan tim Grid.ID, Kriss Hatta digiring oleh pihak Kejaksaan ke mobil tahanan untuk dibawa ke Lapas Bulak Kapal.
Senyuman pun diberikan oleh Kriss Hatta kepada awak media yang menunggu dirinya.
Bukan hanya itu, Kriss Hatta juga mengacungkan jempolnya saat ditanya kondisi dirinya.
Berita Rekomendasi
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.