Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun Seleb

Ketika Tsania Marwa dan Atalarik Syach Kembali Bersanding di Pengadilan

Tsania Marwa dan Atalarik Syach kembali dipertemukan di ruang sidang. Kali ini bukan lagi perceraian, tapi sidang gugatan hak asuh anak.

Penulis: Bayu Indra Permana
Editor: Anita K Wardhani
zoom-in Ketika Tsania Marwa dan Atalarik Syach Kembali Bersanding di Pengadilan
TRIBUNNEWS.COM/BAYU INDRA PERMANA
Tsania Marwa dan Atalarik Syah saat berada di ruang sidang Pengadipan Agama Cibinong, Kabupaten Bogor, Rabu (10/4/2019). 

Laporan Wartawan Tribunnews.com, Bayu Indra Permana

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Tsania Marwa dan Atalarik Syach kembali dipertemukan di ruang sidang. Kali ini bukan lagi perceraian, tapi sidang gugatan hak asuh anak.

Karena saat mediasi tak ada titik temu. Keduanya pun lanjut menjalani sidang pokok utama.

"Iya masih mencari jalan keluar, ternyata masih nggak bisa jadi diputuskan akan maju ke persidangan dan akan dilanjutkan pada 24 April," kata Tsania Marwa saat ditemui usai persidangan di Pengadilan Agama Cibinong, Kabupaten Bogor, Rabu (10/4/2019).

Atalarik Syach dan Tsania Marwa keduanya hadir dalam sidang yang beragendakan penyampaian hasil mediasi.

Begitu sampai Pengadilan Agama Cibinong baik Atalarik Syach maupun Marwa tak ada yang mau menyampaikan sepatah katapun. Sidang di mulai sekira pukul 10.30 WIB.

Baca: Tsania Marwa Tak Ingin Terburu-buru Cari Pasangan karena Masih Sibuk Lawan Atalarik Syach

Ditemui di lokasi terpisah, Atalarik Syach juga mengatakan tak ada titik tengah antara dirinya dan Tsania Marwa.

Berita Rekomendasi

Atalarik Syach mengaku dirinya tengah mencari titik tengah untuk kedua buah hatinya.

"Masih lagi mencari titik tengahnya untuk anak-anak. Mencari tengahnya yang paling sehat," ucap Atalarik Syach.

"Keinginan anak-anak, enggak banyak keinginan saya kok," lanjut Atalarik Syach.

Tsania Marwa tengah berupaya untuk mendapatkan hak asuh anak. Ia pun mengajukan gugatan ke Pengadalin Agama Cibinong. Dua kali.pertemuan mediasi tak kunjung mendapatkan hasil, keduanya lanjut melakukan sidang pokok perkara.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas