Kriss Hatta Dipenjara, Kuasa Hukumnya Pertanyakan Sosok Badrun yang Diduga Ikut Palsukan Buku Nikah
Kriss Hatta telah resmi menjadi terdakwa atas kasus pemalsuan dokumen pernikahan. Sebelumnya, dia dilaporkan oleh Hilda Vitria Khan.
Editor: Anita K Wardhani
TRIBUNNEWS.COM, BEKASI --- Presenter Kriss Hatta telah resmi menjadi terdakwa atas kasus pemalsuan dokumen pernikahan. Sebelumnya, dia dilaporkan oleh Hilda Vitria Khan beberapa bulan lalu.
Untuk menjalani proses hukum, aktor tersebut ditahan di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Bulak Kapal, Bekasi, selama 20 hari kedepan terhitung sejak Selasa (9/4/2019).
Meski telah mendekam di penjara, pengacara Kriss Hatta,, Indra Tarigan mengatakan bahwa pihaknya tidak mempermasalahkan penahanan kliennya.
Dia justru ingin membuktikan semuanya terkait kasus pemalsuan dokumen pernikahan tersebut di pengadilan.
"Ini akan kita buktikan semua nanti di Pengadilan, enggak masalah, ditahan juga enggak masalah," ucap Indra Tarigan saat ditemui di Kejaksaan Negeri Kota Bekasi, Selasa (9/4/2019).
Menurut Indra Tarigan, pihaknya telah menyiapkan bukti-bukti dan saksi-saksi untuk menyelesaikan kasus Kriss Hatta dalam persidangan mendatang.
Baca: Asmara Kriss Hatta dan Hilda Vitria Sampai ke Jalur Hukum, Buku Nikah Palsu Dibantu Pihak Ketiga
"Kalau persiapan kita dari bukti-bukti yang ada, kita nanti optimis menang. Karena setiap orang yang dinyatakan bersalah nanti ketika sudah diputuskan sama pengadilan," katanya.
Pengacara Kriss Hatta itu juga akan mengikuti segala proses hukum selama menangani perkara kliennya demi membantah tuduhan-tuduhan penyidik dan kejaksaan di pengadilan nanti.
"Kita ikutin prosesnya nanti, kan dari kejaksaan akan melimpahkan ke pengadilan. Nah nanti dari pengadilan ditentukan sidangnya," katanya.
"Karena di situlah kami akan sampaikan bantahan-bantahan terhadap tuduhan dari penyidik dan kejaksaan,” tutur Indra Tarigan.
Sebelumnya, Indra Tarigan berucap bahwa dia akan mengungkap sosok yang ikut membantu memalsukan dokumen pernikahan.
Baca: Ramalan Zodiak Hari Ini Rabu 10 April 2019: Proyek Impian Libra Terwujud, Scorpio Sukses Berbisnis
Menurut dia, sosok 'Badrun' yang membantu kliennya memalsukan data pernikahan Kriss Hatta belum diperiksa sama sekali hingga saat ini.
"Sekarang gini pertanyaan saya, buat penyidik juga, yang membuat buku nikah dan sebagai saksi nikah Si Badrun, sampai detik ini tidak pernah diperiksa," ucapnya.
Baca: Drama Buku Nikah dengan Hilda Vitria Berujung Penjara, Tapi Kriss Hatta Masih Bisa Tertawa
"Ini ada apa, sebagai saksi enggak, dipanggil pun enggak, kita yakin kita nanti buktikan," ucapnya lagi.
Dia menambahkan, Badrun terlibat dalam pemalsuan dokumen pernikahan Kriss dengan Hilda Vitria Khan.
Pasalnya, Kriss Hatta dan Hilda Vitria Khan tidak mengatahui cara mengurus dokumen pernikahan secara Islam.
"Itu kalau menurut keterangan Kriss, dia kan mualaf, dia tidak tahu cara (mengurus pernikahan) dan si Badrun kerjanya dalam mengurusi hal-hal kayak begini, itu bukan satu dua orang yang diurusin dia," ucapnya.
Oleh karena itu, Indra Tarigan akan mengusut tuntas kasus Kriss Hatta dan meminta keterangan dari pihak kepolisian hingga kejaksaan.
"Kenapa sampai detik ini tidak pernah dimunculkan, ini ada apa? Kita akan usut, itu nanti kami akan cari tau semuanya," tuturnya.
Kuasa hukum Kriss Hatta itu mengatakan, pihaknya belum menyerah dan akan memperjuangkan kebenaran kliennya hingga menang dalam pengadilan nanti.
“Kalau persiapan kita dari bukti-bukti sudah ada dan lengkap, kita nanti optimis menang,” tuturnya.
Seperti diberitakan sebelumnya, presenter Kriss Hatta resmi ditahan.
Dia menyandang status sebagai terdakwa kasus dugaan pemalsuan data pernikahannya ketika akan menikahi Hilda Vitria Khan.
Setelah berkasnya dilimpahkan penyidik kepolisian ke Kejaksaan Negeri (Kejari) Kota Bekasi, Jawa Barat, Selasa (9/4/2019), Kriss langsung ditahan jaksa selama 20 hari kedepan di Lapas Bulak Kapal Bekasi.
Kasus pemalsuan dokumen pernikahan yang diduga dilakukan Kriss Hatta ini merupakan laporan Hilda Vitria Khan ke Polda Metro Jaya.
Sebelum berkasnya dilimpahkan ke kejaksaan, Kriss terlebih dulu menyandang status sebagai tersangka perkara tersebut sejak 10 November 2018.
Setelah menjalani serangkaian pemeriksaan berkas, Kriss segera digiring tim jaksa Kejari Bekasi menuju Lapas Bulak Kapal Bekasi. Dia naik bus tahanan Kejaksaan Bekasi, Selasa sore.
Saat digiring menuju bus tahanan kejaksaan bersama tahanan lain, tangan Kriss Hatta terlihat diborgol dengan tangan tahanan lain.
Kriss yang mengenakan kemeja hitam dan celana jins serta beralaskan sandal jepit tidak mengeluarkan komentar apa pun saat menaiki bus tahanan Kejaksaan Bekasi.
Dia hanya tersenyum tipis sembari mengacungkan jempol kanannya kepada wartawan yang mengerubunginya, kemarin.
Terkait penahanan pemeran Mister Money di reality show Uang Kaget (GTV) tersebut, pihak keluarga Kriss Hatta menolak berkomentar.
Cyndyana Lorens, adik Kriss Hatta, yang menemani kakaknya selama menjalani Berita Acara Pemeriksaan (BAP) di Kejari Kota Bekasi, Selasa, enggan memberikan pernyataan.
"Maaf ya, maaf. Nanti saja,” ucap Cyndyana sambil menaiki mobilnya. (Wartakotalive.com/Luthfi Khairul Fikri)
Artikel ini telah tayang di Wartakotalive dengan judul Kriss Hatta Mendekam di Penjara, Ini 'Senjata' Pengacara Indra Tarigan untuk Bebaskan Kliennya,