Kriss Hatta Mendekam di Penjara, Uya Kuya: Harusnya Enggak Perlu Sampai Begini
Uya Kuya prihatin mendengar Kriss Hatta berstatus terdakwa pemalsuan dokumen pernikahan dan ditahan di Rutan Bulak Kapal.
Penulis: wahyu firmansyah
Editor: Willem Jonata
Laporan Wartawan Tribunnews.com, Wahyu Firmansyah
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Uya Kuya prihatin mendengar Kriss Hatta berstatus terdakwa pemalsuan dokumen pernikahan.
Kriss Hatta juga mendekam di Rutan Bulak Kapal setelah jadi tahanan Kejaksaan Negeri Kota Bekasi.
Uya Kuya menganggap seharusnya perselisihan Kriss Hatta dan Vitria Khan tidak perlu berujung demikian.
"Prihatin makanya enggak usah sampai begini. Harusnya enggak perlu sampai begini," ujar Uya Kuya di Kawasan Tendean, Jakarta Selatan, Rabu (10/4/2019).
Baca: Terlibat Pemalsuan Dokumen Pernikahan, Kriss Hatta Terancam Hukuman 12 Tahun Penjara
Pria kelahiran kota Bandung ini menanggap seharusnya antara Billy Syahputra, Kriss Hatta, dan Hilda Vitria bisa berdamai.
"Ya enggak tau ya akhirnya ya harus ditangkap, tadinya kita pikir enggak usah pakai begitu-begitu, damai aja mending kan. Tapi sudah terlanjur berselisih satu sama lain ya sudah," lanjut Uya Kuya.
Sebelumnya, diberitakan pada Rabu (10/4/2019) Kriss Hatta telah resmi menjadi tahanan.
Kriss resmi menjadi tahanan Kejaksaan Negeri Bekasi dan ditahan di Lapas Bulak Kapal, lantaran menjadi terdakwa atas kasus pemalsuan dokumen pernikahan.