Al Ghazali Ragu Permohonan Penangguhan Ahmad Dhani Dikabulkan
Terdakwa kasus ujaran kebencian Ahmad Dhani kembali mengajukan penangguhan ke Pengadilan Negeri Jakarta Selatan.
Penulis: wahyu firmansyah
Editor: Willem Jonata
Laporan Wartawan Tribunnews.com, Wahyu Firmansyah
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Terdakwa kasus ujaran kebencian Ahmad Dhani kembali mengajukan penangguhan ke Pengadilan Negeri Jakarta Selatan.
Dalam penangguhan ini, Prabowo Subianto jadi satu di antara beberapa penjaminnya.
Al Ghazali, putra sulung Ahmad Dhani, tidak mengetahui persis soal proses penangguhan penahanan. Namun, ia ragu apabila permohonan penangguhan penahanan itu, bakal dikabulkan.
"Waduh penangguhan penahanan itu aku enggak terlalu tahu. Kayaknya susah sih. Enggak tahu sih, sampai sekarang belum digubris. Ya mudah-mudahan semoga disetujui," ujar Al dikawasan Pondok Indah, Jakarta Selatan, Senin (15/4/2019).
Baca: Imbau Milenial Jangan Golput, Al Ghazali: Nyoblos Itu Asyik!
Baca: Celoteh Iwan Fals Jelang Pencoblosan, Dari Pentingnya Gunakan Hak Pilih Sampai Singgung yang Umrah
Baca: Dul Jaelani Akui Dekat dengan Beberapa Wanita
Al yang saat ini sibuk dengan kariernya, mengaku belum sempat menjenguk sang ayah di Rutan Madaeng, Jawa Timur.
"Kalau sekarang-sekarang ini belum karen fokus single baru. Ini mau syuting di Amsterdam. Paling sebelum syuting aku berangkat ke Medaeng," pungkasnya.