Anggap Sang Anak Sudah Sembuh, Rhoma Irama Tak Rela Ridho Rhoma Kembali Dipenjara
Rhoma Irama merasa tidak ada keadilan dalam kasus narkotika yang melibatkan anaknya. Menurutnya, anaknya sudah dihukum penjara dan rehabilitasi.
Penulis: Nurul Hanna
Editor: Anita K Wardhani
![Anggap Sang Anak Sudah Sembuh, Rhoma Irama Tak Rela Ridho Rhoma Kembali Dipenjara](https://asset-2.tstatic.net/tribunnews/foto/bank/images/ridho-rhoma-divonis-rehabilitasi-di-rsko-cibubur-selama-6-bulan_20170920_080156.jpg)
Laporan Wartawan Tribunnews.com, Nurul Hanna
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Rhoma Irama merasa tidak ada keadilan dalam kasus narkotika yang melibatkan anaknya. Menurut si raja dangdut, Ridho Rhoma sudah menjalani hukuman penjara sekaligus rehabilitasi.
“Ridho sudah jalani rehab di rsko dan penjara milik pemerintah dan Ridho sudah sembuh dan keluar,” kata Rhoma didampingi pengacaranya, di kediamannya di kawasan Mampang, Jakarta Selatan, Senin (15/4/2019).
Baca: Seharusnya Hari Ini Dieksekusi Kejaksaan, Ridho Roma Belum Mau, Sang Ayah Beberkan Alasannya
![Rhoma Irama didampingi pengacaranya, di kediamannya di kawasan Mampang, Jakarta Selatan, Senin (15/4/2019).](http://cdn-2.tstatic.net/tribunnews/foto/bank/images/rhoma-mampang.jpg)
Bahkan, kini pedangdut itu sudah menjalani sejumlah show dan rekaman.
Rhoma Irama pun mempertanyakan hukum di Indonesia. Menurutnya, tak ada kemanusiaan yang adil dan beradab.
“Ini artinya sekarang, kalau dikatakan saya tidak mengerti, sekarang yang namanya hukum. Itu mengandung unsur Kemanusiaan adil dan beradap. Saince of justice. Apakah ini adil? Beradab? Orang ludah bebas dan sehat disuruh penjara lagi,” kata Rhoma Irama.
Baca: Rhoma Irama Khawatir Karir Ridho Rhoma Akan Hancur Jika Harus Jalani Hukuman Lagi
![Ridho Rhoma, anak Raja Dangdut Rhoma Irama](http://cdn-2.tstatic.net/tribunnews/foto/bank/images/ridho-rhoma-anak-raja-dangdut-rhoma-irama.jpg)
Menurut Rhoma Irama, ia tak terima anaknya yang sudah sembuh hendak dijebloskan lagi ke Lapas Salemba. .
“Tapi udah bebas dan sekarang pengin di penjarain lagi? Apakah ridho sebagai anak bangsa mau dihancurkan dan dibinasakan lagi?
Sebagai orangtua, ia pun siap menegakkan hukum untuk sang buah hati.
“Kita sebagai masyarakat jelata tidak bisa melakukan apa-apa. Tapi kami akan ajukan PK (Peninjauan Kembali). Selebihnya kita ajukan ke pengadilan,” katanya.
Sebelumnya, Ridho Rhoma divonis 10 bulan penjara akibat sabu.
Namun, setelah Ridho Rhoma bebas usai menjalani 126 hari di penjara dan lanjut rehabilitasi, MA justru mengabulkan gugatan kasasi yang diajukan oleh jaksa. Jaksa mengajukan hukuman Ridho Rhoma menjadi 1,5 tahun penjara.
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.