Tunggu 3.0 detik untuk membaca artikel
Aplikasi Tribun
Tajamkan Wawasanmu,
Suarakan
Opinimu
KLIK DI SINI
Tribun Seleb
LIVE ●

Kak Seto Ingatkan Pembiaran Bullying Bisa Kena Pidana 5 Tahun Saat Komentari Kasus #JusticeforAudrey

Seto Mulyadi selaku Ketua Lembaga Perlindungan Anak Indonesia menyampaikan tanggapannya terkait kasus bullying yang menimpa Audrey.

Tayang:
Baca & Ambil Poin
Penulis: Grid Network
zoom-in Kak Seto Ingatkan Pembiaran Bullying Bisa Kena Pidana 5 Tahun Saat Komentari Kasus #JusticeforAudrey
Kompas.com/Kahfi Dirga Cahya
Psikolog anak Kak Seto. KOMPAS.com/KAHFI DIRGA CAHYA 

TRIBUNNEWS.COM - Pasca kasus penganiayaan yang dialami oleh AU, masyarakat mulai memberi perhatian terhadap kasus bullying yang terjadi pada anak.

Kasus yang dialami AU sempat menjadi topik panas, bahkan Presiden Joko Widodo ikut angkat bicara mengenai hal ini.

Seto Mulyadi selaku Ketua Lembaga Perlindungan Anak Indonesia menyampaikan tanggapannya terkait kasus tersebut dalam sebuah video yang diunggah di kanal Youtube milik komika Raditya Dika.

"Jujur diakui, fenomena bullying ini semacam fenomena gunung es," ungkap Seto Mulyadi seperti yang dikutip oleh Grid.ID pada Senin (15/4/2019).

Ia mengakui bahwa kasus serupa seperti yang terjadi pada AU sebenarnya sudah sangat sering terjadi di Indonesia.

"Ini kan yang muncul kasus A, tapi sebetulnya yang terjadi di lapangan sangat banyak. Namun tidak terungkap ke permukaan," lanjut Kak Seto.

Lanjut ke Halaman Berikutnya

Rekomendasi Untuk Anda
Sumber: Grid.ID
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Klik Di Sini!
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
Berita Populer
Atas