UPDATE Kasus Prostitusi Online, Jaksa Panggil Rian Subroto di Sidang Muncikari Vanessa Angel
Misteri sosok Rian Subroto, si pemesan Vanessa Angel akankah segera terungkap? Jaksa telah memanggilnya untuk hadiri sidang muncikari hari ini.
Editor: Anita K Wardhani
TRIBUNNEWSCOM, SURABAYA - Kejaksaan Tinggi (Kejati) Jatim memastikan pihaknya telah memanggil lima saksi dalam sidang lanjutan tiga muncikari Vanessa Angel yakni Endang Suhartini alias Siska, Tentri Novianta dan Intan alias Nindy atas kasus prostitusi online di Pengadilan Negeri Surabaya, Senin, (15/4/2019).
Mereka di antaranya Fatya Ginanjarsari mantan Finalis Putri Indonesia 2017, Rian Subroto, Fitriandi alias Vitly Jen lalu Yesi Amalia seorang selebgram dan Putri Amalia yang masih belum diketahui sosoknya.
“Hari ini semua saksi yang disebutkan sudah kami panggil namun kemungkinan Vitly Jen tidak bisa hadir,” terang Kasi PenkumKejati Jatim, Richard Marpaung.
Vitly Jen dikabarkan tidak dapat hadir karena masih dalam kondisi hamil dan sakit.
Baca: Kuasa Hukum Kecewa Rian Subroto Penyewa Jasa Vanessa Angel Seakan Misterius
Sementara itu ditanya terkait kepastian kehadiran Rian Subroto, Richard mengaku, jika pihaknya sudah melayangkan panggilan padanya, dengan bantuan dari penyidik Polda Jatim.
"Kita sudah layangkan panggilan dengan bantuan penyidik pada yang bersangkutan (Rian Subroto),” pungkasnya.
(Tribun Jatim/Samsul Arifin)
Artikel ini telah tayang di Tribunjatim.com dengan judul Jaksa Panggil 5 Saksi di Sidang Muncikari Vanessa Angel, Termasuk Rian Subroto & Fatya Ginanjarsar
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.