Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun Seleb

KABAR TERBARU Kasus Ahmad Dhani, Prabowo Kembali Jadi Penjamin Hingga Berkah Hidup Terpenjara

Terseret dua kasus hukum telah membawa musisi Ahmad Dhani ke penjara. Bagaimana kabar terbaru kasusnya?

Penulis: Anita K Wardhani
zoom-in KABAR TERBARU Kasus Ahmad Dhani, Prabowo Kembali Jadi Penjamin Hingga Berkah Hidup Terpenjara
SURYA/AHMAD ZAIMUL HAQ
Musisi Ahmad Dhani saat menjalani sidang kasus pencemaran nama baik di PN Surabaya dengan agenda keterangan saksi, Selasa (5/3/2019). SURYA/AHMAD ZAIMUL HAQ 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Terseret dua kasus hukum telah membawa musisi Ahmad Dhani ke penjara. Bagaimana kabar terbaru kasusnya?

Penelusuran Tribunnews.com Network, terdakwa kasus ujaran kebencian Ahmad Dhani kembali mengajukan penangguhan ke Pengadilan Negeri Jakarta Selatan.

Kuasa hukum Ahmad Dhani, Hendarsam Marantoko, menyampaikan surat penjaminan penahanan terhadap kliennya dari capres nomor urut 02, Prabowo Subianto.

Selain penangguhan penahanan, tim kuasa hukum Ahmad Dhani juga mengajukan kasasi kepada Mahkamah Agung. Surat tersebut dilayangkan melalui Pengadilan Negeri Jakarta Selatan sebagai tempat surat menyurat terkait perkara kasasi.

"Pak Prabowo sudah mengajukan surat permohonan penangguhan penahanan. Mohon supaya Mahkamah Agung memproses hal ini, tanpa harus menunggu berkas-berkas dari PN ke Mahkamah Agung.," ujar Hendarsam di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Jln Ampera Raya, Jakarta Selatan, Senin (15/4/2019).

Baca: TERBONGKAR Rahasia Cinta Dul Jaelani, Minta Maaf Pada yang Tersakiti, Aaliyah Massaid Kah Maksudnya?

Ahmad Dhani saat keluar dari Rutan Medaeng, Selasa (02/04/2019).
Ahmad Dhani saat keluar dari Rutan Medaeng, Selasa (02/04/2019). (TRIBUNJATIM.COM/KUKUH KURNIAWAN)

Pertimbangan Prabowo menjadi penjamin untuk Ahmad Dhani adalah karena dirinya merupakan kader Gerindra.

Hendarsam juga beralasan bahwa Ahmad Dhani selama ini telah bersikap baik selama menjalani proses hukumnya.

BERITA TERKAIT

Selain itu, dirinya menilai pihak pengadilan tidak memiliki alasan untuk melakukan penahanan terhadap Ahmad Dhani.

"Beliau juga adalah tulang punggung keluarga, dan juga selama proses pendidikan di tingkat kepolisian, Kejaksaan, pengadilan juga saat ini selalu berperilaku baik ya," tutur Hendarsam.

"Kemudian ada juga alasan-alasan yang signifikan. artinya dari tingkat Pengadilan Negeri, PT, sampai dengan Mahkamah Agung tidak ada sebenarnya alasan signifikan untuk melakukan penahanan terhadap Ahmad Dhani," tambah Hendarsam.

Dalam penangguhan ini, Prabowo Subianto menjadi penjaminnya, sang putra Al Ghazali merasa agak sulit memberikan penangguhan dalam kasus ayahnya ini.

Baca: Kuasa Hukum Ahmad Dhani: Setelah Pilpres Selesai, Kita Tindak Mereka Semua

Keraguan Sang Putra Sulung

Namun, Al Ghazali tetap berharap jika pengajuan penangguhan kali ini dapat disetujui.

"Waduh penangguhan penahanan itu aku nggak terlalu tahu. Kayaknya susah sih. Nggak tahu sih sampe sekarang belum digubris. Ya mudah-mudahan semoga disetujui," ujar Al dikawasan Pondok Indah, Jakarta Selatan, Senin (15/4/2019).

Al Ghazali yang saat ini tengah sibuk dengan kariernya mengaku belum sempat menjenguk sang ayah di Rutan Madaeng, Jawa Timur.

"Kalau sekarang-sekarang ini belum karen fokus single baru. Ini mau syuting di Amsterdam. Paling sebelum syuting aku berangkat ke Medaeng," pungkasnya.

Al Ghazali di Rutan Medaeng
Al Ghazali di Rutan Medaeng (TRIBUNJATIM.COM/KUKUH KURNIAWAN)

Dul Jaelani Bangga Pada Sang Ayah
Abdul Qodir Jaelani atau yang lebih dikenal dengan Dul Jaelani merasa sangat bangga dengan sang ayah, Ahmad Dhani.

Dul merasa selama ayahnya bukan koruptor atau tahanan narkoba ia tetap bangga.

"Ya Saya bangga ya, ya saya sebagai anak sangat bangga karena ayah saya bukan koruptor bahkan bukan tahanan narkoba bukan bukan kriminal, hanya tahanan dengan pasal karet, bahasanya, saya ga ngerti," ujar Dul dikawasan Pondok Indah, Jakarta Selatan, Senin (15/4/2019).

Baca: Al Ghazali Disebut Mirip dengan Prabowo Sewaktu Muda oleh Sandiaga Uno, Lihat Fotonya

Dul Jaelani datang ke Rutan Klas I Surabaya atau Rutan Medaeng untuk menjenguk Ahmad Dhani, Sabtu (2/3/2019).
Dul Jaelani datang ke Rutan Klas I Surabaya atau Rutan Medaeng untuk menjenguk Ahmad Dhani, Sabtu (2/3/2019). (TRIBUN JATIM/KUKUH KURNIAWAN)

Dul Jaelani merasa jika Ahmad Dhani selalu berjuang dijalan kebenaran yang diyakininya.

"Saya sangat bangga karena saya kenal betul ayah saya, dan Ayah saya selalu berjuang untuk kebenaran yang dia yakini," katanya.

Bassis band The Lucky Laki ini menganggap tidak ada penjara yang bisa memenjarakan semangat dari Dhani.

"Saya yakin tidak ada satu pun penjara yang bisa memenjarakan harapan dan semangat perjuangan," pungkas.

Baca: Pamer Jari Bertinta Ungu Usai Nyoblos di London, El Rumi Ungkap Harapan Pada Sosok Pemimpin Amanah

Ahmad Dhani saat berada di Rutan Klas I Medaeng, Surabaya, tampak ia berhadapan dengan petugas Rutan guna menyelesaikan administrasi.
Ahmad Dhani saat berada di Rutan Klas I Medaeng, Surabaya, tampak ia berhadapan dengan petugas Rutan guna menyelesaikan administrasi. (TRIBUNJATIM.COM)

Berkah di Penjara, Ahmad Dhani Bisa Kampanye Gratis
Kuasa hukum Ahmad Dhani, Hendarsam Marantoko, menilai penahanan menjadi berkah tersendiri bagi kliennya.

Hendarsam menyebut penahanan tersebut merupakan kampanye tersendiri bagi Ahmad Dhani.

Meski Hendarsam mengakui bahwa Ahmad Dhani mengalami banyak kerugian dari penahanan tersebut.

"Bahwa di satu sisi mas Dhani dilakukan penahanan, tapi di sisi lain ini merupakan campaign (kampanye) tersendiri buat

Saat ini Ahmad Dhani berstatus sebagai caleg Partai Gerindra untuk Dapil Jawa Timur 1.

Hendarsam menyebut banyak pihak yang bersimpati kepada Ahmad Dhani terkait penahanannya.

Terdakwa Ahmad Dhani saat jalani sidang di PN Surabaya. Selasa, (2/4/2019).
Terdakwa Ahmad Dhani saat jalani sidang di PN Surabaya. Selasa, (2/4/2019). (TRIBUNJATIM.COM/SAMSUL ARIFIN)

Kampanye yang disampaikan Ahmad Dhani, menurut Hendarsam, berupa aksi melawan ketidakadilan.

"Bahwa ketidakadilan nyata-nyata di depan mata, orang-orang bersimpati, orang-orang netral ikut bersimpati dengan Ahmad Dhani. Sehingga akhirnya, ini campaign (kampanye) tersendiri blessing in disguise bagi Ahmad Dhani," tutur Hendarsam.

Saat ini Ahmad Dhani masih menjalani persidangan kasus ujaran kebencian di Pengadilan Negeri Surabaya.

Ahmad Dhani Keluar Rutan Medaeng Untuk Memeriksakan Sakit Giginya, Senin, (08/04/2019).
Ahmad Dhani Keluar Rutan Medaeng Untuk Memeriksakan Sakit Giginya, Senin, (08/04/2019). (TRIBUNJATIM.COM)

Sebelumnya, majelis hakim PN Jakarta Selatan menilai, Dhani melanggar Pasal 45A Ayat 2 juncto Pasal 28 Ayat 2 Undang Undang Nomor 19 Tahun 2016 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik juncto Pasal 55 Ayat 1 KUHP.

Tim kuasa hukum Dhani kemudian mendaftarkan banding tersebut ke Pengadilan Tinggi pada Kamis (31/1/2019).

Pengadilan Tinggi akhirnya menerima banding yang diajukan Ahmad Dhani. Pengadilan Tinggi memangkas vonis PN Jakarta Selatan terhadap Dhani dari hukuman satu tahun enam bulan menjadi satu tahun penjara.

Insiden di Ruang Sidang

Ahmad Dhani bersitegang dengan jaksa pengawal, kericuhan itu terjadi usai sidang lanjutan kasus vlog ‘idiot’ yang beragendakan tuntutan di PN Surabaya ditunda, Kamis (11/4).
Ahmad Dhani bersitegang dengan jaksa pengawal, kericuhan itu terjadi usai sidang lanjutan kasus vlog ‘idiot’ yang beragendakan tuntutan di PN Surabaya ditunda, Kamis (11/4). (surabaya.tribunnews.com/ahmad zaimul haq)

Beberapa hari lalu Ahmad Dhani dikabarkan mengalami insiden di ruang sidang. Suami Mulan Jameela ini bersitegang dengan pengawal kejaksaan.

Kasi Penkum Kejaksaan Tinggi Jawa Timur, Richard Marpaung memastikan, yang dengan musisi Ahmad Dhani di Pengadilan Negeri Surabaya, adalah petugas kejaksaan.

Richard Marpaung menampik kabar petugas yang bentrok atau menghalangi Ahmad Dhani.

“Dia (Ahmad Dhani) kan tahanan, jadi pergerakannya dibatasi, dia berangkat untuk sidang, bukan untuk kemana-mana. Nggak ada istilah bentrok atau menghalangi. Kami kan mengawal dari Rutan Medaeng menuju pengadilan negeri untuk sidang, dan itu sesuai kode etik,” ujar Richard Marpaung, Jumat (12/4/2019).

Adapun pihak jaksa yang terlibat, Richard Marpaung mengatakan, mereka hanya petugas kejaksaan yang memang mendapat tugas.

“Kalau memang ingin wawancara, kan bisa minta izin ke pihak rutan. Pengawal itu memang petugas kejaksaan,” tambahnya.

Seperti diketahui, setelah sidangnya terkait vlog "idiot" ditunda, musisi Ahmad Dhani bersitegang dengan jaksa pengawal di Pengadilan Negeri Surabaya, Kamis (11/4/2019).

Pentolan band Dewa 19 itu kemudian memberontak saat akan masuk mobil tahanan.

Insiden tarik-menarik, dan pergulatan badan antara Ahmad Dhani dengan jaksa pengawal tahanan pun sempat terjadi hingga beberapa menit.

Ahmad Dhani yang menolak masuk mobil tahanan, terus berupaya menghempaskan badan jaksa pengawal tahanan.

Ia akhirnya dapat melepaskan diri dari cengkeraman jaksa pengawal tahanan.

Ahmad Dhani usai bersitegang dengan petugas jaksa yang hendak mengawalnya masuk mobil tahanan, di Pengadilan Negeri Surabaya, Kamis (11/4/2019).
Ahmad Dhani usai bersitegang dengan petugas jaksa yang hendak mengawalnya masuk mobil tahanan, di Pengadilan Negeri Surabaya, Kamis (11/4/2019). (TRIBUNJATIM.COM)

"Sudah puas fotonya," teriak Ahmad Dhani, Kamis (11/4/2019).

Usai insiden itu, Ahmad Dhani akhirnya masuk ke dalam mobil tahanan setelah sebelumnya mengucapkan takbir.

"Allahu akbar," teriak Ahmad Dhani.

Kuasa hukum Ahmad Dhani, Aldwin Rahadian menyatakan, insiden itu terjadi karena kliennya merasa dihalangi saat hendak berbicara pada wartawan.

"Tadi di dalam itu dia mau berbicara. Itu tadi tindakan oknum jaksa yang berlebihan. Petugas oknum kadang berlebihan, kayak napi teroris saja ditarik-tarik begitu. Saya akan lawan cara-cara begitu," ungkapnya.

Reporter: Tribunnews.com/Wahyu Firmansyah/Taufik Ismail/Fahdi Fahlevi/Tribun Jatim

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas