Pemilu 2019, Ahmad Dhani dan VA Akan Nyoblos di Rutan Medaeng
Ahmad Dhani dan Artis VA, dipastikan akan mencoblos pada Pemilu 2019 di Rutan Kelas I Surabaya Medaeng, Rabu (16/4/2019).
Editor: Sri Juliati
TRIBUNNEWS.COM - Ahmad Dhani dan Artis VA, dipastikan akan mencoblos pada Pemilu 2019 di Rutan Kelas I Surabaya Medaeng, Rabu (16/4/2019).
Dua nama artis tersebut tercatat dalam Daftar Pemilih Tetap (DPT).
Kepala Rutan Medaeng, Teguh Pamuji dikonfirmasi, membenarkan jika Ahmad Dhani dan artis VA, akan menyalurkan suaranya di dalam Rutan Medaeng.
"Ahmad Dhani dan Artis VA nyoblos di dalam Rutan, mereka sudah lama mengurus administrasinya," kata Teguh, Selasa (16/4/2019) sore.
Berdasarkan hasil koordinasi dengan Komisi Pemilihan Umum (KPU) Sidoarjo, di Rutan Medaeng, akan ada 4 Tempat Pemungutan Suara (TPS).
"Sosialisasi cara mencoblos juga sudah dilakukan akhir pekan lalu," jelasnya.
Baca: Meski Prabowo Jadi Penjamin, Al Ghazali Ragu Permohonan Penangguhan Penahanan Ahmad Dhani Dikabulkan
Baca: Ahmad Dhani Dipenjara, Dul Jaelani: Saya Bangga!
Baca: Karya Ahmad Dhani Kejutkan Keluarga, Saat Proses Pembuatan Dul Jaelani Mengaku Sempat Dibohongi
Namun, kata Teguh, tidak semua penghuni rutan bisa mencoblos, karena tidak semua masuk DPT.
Jumlah penghuni Rutan Medaeng saat ini 2.909 orang, namun nama yang masuk DPT, 953 orang.
Ahmad Dhani ditahan sejak awal Februari lalu, karena sedang menjalani proses persidangan perkara ujaran kebencian melalui Vlog Idiot.
Saat ini, persidangannya masuk dalam agenda tuntutan yang akan dibacakan jaksa 23 April mendatang.
Sementara artis VA dipindah ke Rutan Medaeng, sejak akhir Maret lalu.
Terdakwa perkara pelanggaran undang-undang ITE itu rencananya baru akan disidang pada 24 April mendatang.
Prabowo Kembali jadi Penjamin Ahmad Dhani
Terdakwa kasus ujaran kebencian Ahmad Dhani kembali mengajukan penangguhan ke Pengadilan Negeri Jakarta Selatan.
Kuasa hukum Ahmad Dhani, Hendarsam Marantoko, menyampaikan surat penjaminan penahanan terhadap kliennya dari capres nomor urut 02, Prabowo Subianto.
Selain penangguhan penahanan, tim kuasa hukum Ahmad Dhani juga mengajukan kasasi kepada Mahkamah Agung.
Surat tersebut dilayangkan melalui PN Jakarta Selatan sebagai tempat surat menyurat terkait perkara kasasi.
"Pak Prabowo sudah mengajukan surat permohonan penangguhan penahanan."
"Mohon supaya Mahkamah Agung memproses hal ini, tanpa harus menunggu berkas-berkas dari PN ke Mahkamah Agung.," ujar Hendarsam di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Jln Ampera Raya, Jakarta Selatan, Senin (15/4/2019).
Pertimbangan Prabowo menjadi penjamin untuk Ahmad Dhani adalah karena dirinya merupakan kader Gerindra.
Hendarsam juga beralasan, Ahmad Dhani selama ini telah bersikap baik selama menjalani proses hukumnya.
Selain itu, dirinya menilai pihak pengadilan tidak memiliki alasan untuk melakukan penahanan terhadap Ahmad Dhani.
"Beliau juga adalah tulang punggung keluarga, dan juga selama proses pendidikan di tingkat kepolisian, kejaksaan, pengadilan juga saat ini selalu berperilaku baik ya," tutur Hendarsam.
"Kemudian ada juga alasan-alasan yang signifikan. Artinya dari tingkat Pengadilan Negeri, PT, sampai dengan MA tidak ada sebenarnya alasan signifikan untuk melakukan penahanan terhadap Ahmad Dhani," tambah Hendarsam.
Dalam penangguhan ini, Prabowo Subianto menjadi penjaminnya, sang putra Al Ghazali merasa agak sulit memberikan penangguhan dalam kasus ayahnya ini.
Keraguan sang Putra Sulung
Namun, Al Ghazali tetap berharap jika pengajuan penangguhan kali ini dapat disetujui.
"Waduh penangguhan penahanan itu aku nggak terlalu tahu. Kayaknya susah sih."
"Nggak tahu sih sampe sekarang belum digubris. Ya mudah-mudahan semoga disetujui," ujar Al dikawasan Pondok Indah, Jakarta Selatan, Senin (15/4/2019).
Al Ghazali yang saat ini tengah sibuk dengan kariernya mengaku belum sempat menjenguk sang ayah di Rutan Madaeng, Jawa Timur.
"Kalau sekarang-sekarang ini belum karen fokus single baru. Ini mau syuting di Amsterdam. Paling sebelum syuting aku berangkat ke Medaeng," pungkasnya.
Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul KABAR TERBARU Kasus Ahmad Dhani, Prabowo Kembali Jadi Penjamin Hingga Berkah Hidup Terpenjara, dan Kompas.com dengan judul "Masuk DPT, Ahmad Dhani dan Artis VA Akan Nyoblos di Rutan Medaeng"