Vanessa Angel Gunakan Hak Pilih di Rutan
Vanessa Angel akan menggunakan hak pilihnya untuk Pilpres 2019 di Rutan Madaeng, Surabaya, Jawa Timur. Pengacara Vanessa, mengkonfirmasi hal tersebut.
Penulis: Nurul Hanna
Editor: Malvyandie Haryadi
Laporan Wartawan Tribunnews.com, Nurul Hanna
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Vanessa Angel akan menggunakan hak pilihnya untuk Pilpres 2019 di Rutan Madaeng, Surabaya, Jawa Timur. Pengacara Vanessa, mengkonfirmasi hal tersebut.
“Harusnya iya ya, Vanessa akan nyoblos di Rutan,” kata Milano Lubis saat dihubungi Tribunnews, Selasa (16/4/2019).
Selama menjadi tahanan, menurut Milano, Vanessa tak pernah bertanya terkait Pilpres 2019. Maupun tata cara dirinya memilih sebagau Daftar Pemilih Tetap tambahan atau DPTb, karena tengah menjalani masa tahanan.
“Nggak pernah tanya soal Pilpres,” kata Milano.
Baca: Maruf Amin Sepedahan dan Minum Teh Bareng Istri Jelang Pencoblosan
Vanessa Angel ditahan di Rutan Perempuan Kelas IIA Surabaya di Medaeng sejak Maret lalu. Pemain FTV itu terjerat dalam perkara penyebaran foto dan video asusila kaitannya dengan prostitusi online.
Sidang perdana Vanessa akan digelar di Pengadilan Negeri Surabaya pada 24 April 2019 mendatang.