Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun Seleb

BPN Prabowo Tak Mau Tanggapi Kasus Istri Andre Taulany : Buang-Buang Waktu

Badan Pemenangan Nasional (BPN) Prabowo Subianto - Sandiaga Uno pun angkat bicara menanggapi kasus istri Andre Taulany.

Penulis: Grid Network
zoom-in BPN Prabowo Tak Mau Tanggapi Kasus Istri Andre Taulany : Buang-Buang Waktu
Tribunnews.com/Glery Lazuardi
Badan Pemenangan Nasional (BPN) Prabowo Subianto - Sandiaga Uno pun angkat bicara menanggapi kasus istri Andre Taulany. 

TRIBUNNEWS.COM - Keluarga artis dan komedian Andre Taulany saat ini sedang dilanda masalah terkait dengan kelakuan sang istri, Erin Taulany.

Erin Taulany telah menjadi sorotan banyak media dan masyarakat setelah tersangkut sebuah masalah yang menyebabkan dirinya diduga telah mencemarkan nama baik Capres Prabowo Subianto melalui unggahan Instastorynya pada Sabtu (20/4/2019).

Namanya menjadi bulan-bulanan para netizen melalui akun media sosialnya dan terancam akan dikasuskan ke pengadilan.

Dilansir dari akun Instagram istri Andre Taulany Minggu (21/4/2019), Awal Erin Taulany menjadi sorotan banyak media ketika dirinya mengungah foto Prabowo Subianto di Instagram Storynya pada Sabtu (20/4/2019) dengan caption menghina.

Mendengar kasus ini mencuat di tengah masyarakat, Badan Pemenangan Nasional (BPN) Prabowo Subianto - Sandiaga Uno pun angkat bicara menanggapi kasus ini.

Badan Pemenangan Nasional (BPN) Prabowo Subianto-Sandiaga Uno menyayangkan perbuatan istri komedian Andre Taulany, Reinwartia Trygina (Erin Taulany) yang memposting foto calon presiden nomor urut 02, Prabowo Subianto disertai kata-kata yang dianggap menghina.

Pada Minggu (21/4/2019), Juru Bicara BPN Prabowo-Sandi, Andre Rosiade, menuntut agar Erin Taulany meminta maaf setelah melakukan perbuatan tidak etisnya.

Berita Rekomendasi

Baca Selengkapnya

Sumber: GridHot.id
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas