3 FAKTA TERBARU Kasus Vlog 'Idiot' Ahmad Dhani, Dijenguk Mulan Jameela hingga Hasil Tuntutan JPU
Berikut ini 3 fakta terbaru sidang tuntutan kasus vlog 'idiot' Ahmad Dhani. Sempat dijenguk sang istri sebelum sidang hingga hasil tuntutan JPU.
Penulis: Bunga Pradipta Pertiwi
Editor: Natalia Bulan Retno Palupi
Berikut ini 3 fakta terbaru sidang tuntutan kasus vlog 'idiot' Ahmad Dhani. Sempat dijenguk sang istri sebelum sidang hingga hasil tuntutan JPU.
TRIBUNNEWS.COM- Setelah tertunda selama seminggu, musisi Ahmad Dhani kembali menjalani persidangan di PN Surabaya, Selasa (23/4/2019).
Jelang persidangan tampak sang istri Mulan Jameela menjenguk Ahmad Dhani di Rutan Medaeng.
Melansir dari Tribun Jatim kerabat Ahmad Dhani, Hariadi mengatakan jika Mulan Jameela datang langsung dari Jakarta melalui Bandara Juanda.
Baca: Ahmad Dhani di Bui, Safeea Ahmad Pun Demam dan Bertanya Pada Mulan Jameela, Ayah Dipenjara Ya?
Mulan baru memberitahukan rencana kedatangannya pukul 03.00 pagi sehingga Hariadi tak sempat menjemputnya.
"Ini aja Mulan baru ngabarin saya pukul 03.00. Jadinya enggak sempat jemput ke bandara dan Mulan akhirnya naik taksi dari bandara ke rutan," jelas Hariadi.
Berikut ini kumpulan fakta sidang lanjutan Ahmad Dhani yang telah dirangkum Tribunnews.com dari Tribunjatim.
1. Mulan Datang Bawa Koper Coklat
Baca: Kembali Jenguk Ahmad Dhani, Mulan Jameela Lebih Ceria, Banyak Tersenyum dan Sudah Mulai Bercanda
Baca: Ahmad Dhani Sakit di Sel Tahanan, Mulan Jameela Malah ke Malaysia Hadiri Pesta Ultah Temannya
Hariadi mengatakan, pelantun lagu "Makhluk Tuhan Paling Sexy" tersebut datang sendirian ke dalam Rutan Kelas I Surabaya.
MUlan tampak membawa satu koper berisi pakaian berwarna cokelat.
"Ia datang saat jam berkunjung rutan dibuka. Sekitar pukul 09.00 WIB," jelas Hariadi singkat.
Mulan Jameela berada di dalam rutan selama 2,5 jam.
Sekitar pukul 11.32 WIB, Mulan Jameela yang didampingi oleh Hariadi berjalan kaki ke arah parkiran mobil.
Mereka lalu naik ke mobil Mercedes Benz nopol L 1046 AJ yang sudah menunggu.
2. Pesan Ahmad Dhani untuk BPN
Ahmad Dhani keluar dari Rutan Kelas I Surabaya atau Rutan Medaeng sekitar pukul 13.44 WIB.
Terlihat dirinya mengenakan baju putih dan dikawal dua petugas kepolisan serta petugas kejaksaan.
Ia mengatakan bahwa dirinya siap untuk menjalaini persidangan.
"Ya biasa biasa aja," ujarnya singkat kepada para wartawan.
Pentolan Dewa 19 ini juga ikut mencalonkan diri sebagai anggota DPR RI Dapil Surabaya dan Sidoarjo.
Saat ditanya oleh awak media tentang perolehan suaranya, Dhani mengaku tak tahu menahu.
"Belum tau saya. Nggak penting itu," ujar ayah lima anak ini.
Menurutnya yang lebih penting saat ini, ialah mengawsi Komisi Pemilihan Umum (KPU).
"Yang penting adalah, saya berpesan kepada BPN supaya segera menyiapkan rakyat semesta untuk mengawasi KPU."
"Dan itu lebih penting," jelasnya sesaat sebelum memasuki mobil tahanan Kejati Jatim.
Dirinya akan mengikuti persidangan di PN Surabaya dengan agenda sidang tuntutan.
Rencananya Mulan Jameela akan menemani sang suami di dalam persidangan.
Baca: Ahmad Dhani Jalani Sidang Tuntutan Hari Ini, Sang Musisi Sempat Sampaikan Pesan ke BPN Prabowo-Sandi
Baca: Sang Ayah Mendekam di Penjara, Bagaimana Kondisi Anak-Anak Ahmad Dhani?
3. Dituntut Penjara 1 Tahun 6 Bulan
Ahmad Dhani dijerat pasal pasal 27 ayat 3 Undang-undang no 11 tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE),
Jaksa Penuntut Umum (JPU) dari Kejati Jatim Rahmat Hary Basuki menuntut terdakwa kasus video vlog idiot Ahmad Dhani dengan pidana penjara selama 1 tahun 6 bulan.
“Menuntut terdakwa Ahmad Dhani dengan hukuman penjara selama 1 tahun enam bulan,” kata JPU Rahmat, Selasa, (23/4/2019).
Adapun pertimbangan JPU diantaranya hal yang memberatkan terdakwa dimana terdakwa tidak merasa bersalah dan tidak menyesali perbuatannya.
Sedangkan hal yang meringankan terdakwa bersikap sopan.
(Tribunnews.com/Bunga)
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.