Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun Seleb

Bereaksi Setelah Dituntut 1,5 Tahun Penjara, Teriakan Ahmad Dhani: Prabowo Menang

Musisi dan politikus Ahmad Dhani dituntut 1 tahun 6 bulan atas kasus ujaran ‘idiot’ dalam vlog yang beredar viral. Apa reaksinya?

Editor: Anita K Wardhani
zoom-in Bereaksi Setelah Dituntut 1,5 Tahun Penjara, Teriakan Ahmad Dhani: Prabowo Menang
Kolase Tribunnews.com
Ahmad Dhani dan Prabowo Subianto. 

TRIBUNNEWS.COM, SURABAYA - Musisi dan politikus Ahmad Dhani dituntut 1 tahun 6 bulan atas kasus ujaran ‘idiot’ dalam vlog yang beredar viral. Apa reaksinya?

Ahmad Dhani terdengar berteriak Prabowo menang usai menjalani sidang tuntutan di Pengadilan Negeri Surabaya, Selasa, (23/4/2019).

Teriakan itu terdengar keras, sampai ia memasuki mobil tahanan yang akan membawa Ahmad Dhani ke Rutan medaeng Sidoarjo.

Usai ditanya wartawan, Ahmad Dhani beranjak ke mobil tahanan Kejati Jatim.

Sebelum masuk Dhani berteriak: "Prabowo Menang!!"

Baca: Anggap Perolehan Suara Tak Penting, Ahmad Dhani Justru Beri Pesan Pada BPN Prabowo-Sandi

SIDANG TUNTUTAN - Terdakwa kasus video vlog ?idiot? Ahmad Dhani usai menjalani sidang di Pengadilan Negeri (PN) Surabaya, Selasa (23/4) dengan agenda pembacaan tuntuan oleh JPU. Jaksa Penuntut Umum (JPU) dari Kejati Jatim Rahmat Hary Basuki menuntut  dengan pidana penjara selama 1 tahun 6 bulan. (SURYA/AHMAD ZAIMUL HAQ)
SIDANG TUNTUTAN - Terdakwa kasus video vlog ?idiot? Ahmad Dhani usai menjalani sidang di Pengadilan Negeri (PN) Surabaya, Selasa (23/4) dengan agenda pembacaan tuntuan oleh JPU. Jaksa Penuntut Umum (JPU) dari Kejati Jatim Rahmat Hary Basuki menuntut dengan pidana penjara selama 1 tahun 6 bulan. (SURYA/AHMAD ZAIMUL HAQ) (SURYA/AHMAD ZAIMUL HAQ)

Ahmad Dhani dinyatakan terbukti bersalah melanggar pasal 45 ayat (3) jo pasal 27 ayat (3) UU RI No.19 Tahun 2016 tentang Perubahan atas UU No.11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronika

Terkait dengan tuntutan itu, kuasa hukum Ahmad Dhani, Azis Fauzi mengaku akan menyusun pembelaan untuk kliennya.

BERITA REKOMENDASI

"Kami mohon waktu selama dua minggu untuk memantapkan pledoi," ungkapnya di sela persidangan, Selasa, (23/4/2019).

Tidak hanya itu, setelah persidangan, pihaknya menyayangkan tuntutan yang dilayangkan oleh JPU. Dia menilai, bahwa JPU tidak melihat fakta persidangan.

Baca: Kembali Jenguk Ahmad Dhani, Mulan Jameela Lebih Ceria, Banyak Tersenyum dan Sudah Mulai Bercanda

"Tuntutan 1 tahun 6 bulan dari jaksa ini sangat disayangkan karena nyata sekali mengabaikan fakta persidangan."

"Fakta persidangan sudah bisa disaksikan oleh seluruh masyarakat bahwa sebagian besar saksi mencabut keterangan dalam BAP," terangnya.

Tidak hanya itu, Azis menegaskan bahwa ahli Dr. Jacobus juga mencabut keterangannya sedangkan ahli tersebut yang memberatkan klien kami.


"Dia juga menyatakan bahwa pasal 27 ini tidak tepat ditujukan kepada klien kami karena pasal tersebut harusnya menuduhkan suatu perbuatan misalnya menyebut X adalah koruptor padahal X ini belum diputus inkrah sebagai terpidana korupsi," tandasnya.

Ahmad Dhani keluar dari Rutan Kelas I Surabaya untuk mengikuti sidang dengan agenda Tuntutan, Selasa (23/4/2019).
Ahmad Dhani keluar dari Rutan Kelas I Surabaya untuk mengikuti sidang dengan agenda Tuntutan, Selasa (23/4/2019). (TRIBUNJATIM.COM/KUKUH KURNIAWAN)

Pesan dari Dalam Penjara
Musisi Ahmad Dhani kembali jalani persidangan, Selasa (23/4/2019).

Sidang itu kembali dijalani Ahmad Dhani, setelah sempat tertunda sebelumnya.

Ia keluar dari Rutan Kelas I Surabaya sekitar pukul 13.44 WIB.

Terlihat dirinya memakai baju putih dan dikawal dua petugas kepolisan serta petugas kejaksaan.

Ia mengatakan bahwa dirinya siap untuk menjalaini persidangan.

"Ya biasa biasa aja," ujarnya singkat kepada para wartawan.

Baca: Ahmad Dhani di Bui, Safeea Ahmad Pun Demam dan Bertanya Pada Mulan Jameela, Ayah Dipenjara Ya?

Ahmad Dhani bersama Safeea Ahmad
Ahmad Dhani bersama Safeea Ahmad (Instagram @ahmaddhaniprast, fotografer : Bimo Aryo Tejo @masbimooooo)

Dirinya pun juga menjawab pertanyaan tentang perolehan suara.

Mengingat pentolan Dewa 19 tersebut juga ikut mencalonkan diri sebagai anggota DPR RI Dapil Surabaya dan Sidoarjo.

"Belum tahu saya. Enggak penting itu,"tambahnya.

Usai sidang, Ahmad Dhani juga mengaku kalau dirinya memiliki suara lumayan dalam Pemilu 2019.

Untuk diketahui, Ahmad Dhani merupakan Caleg Partai Gerindra Dapil Jatim I Surabaya-Sidoarjo.

"Lumayan banyak," ungkapnya.

SIDANG TUNTUTAN - Terdakwa kasus video vlog ?idiot? Ahmad Dhani usai menjalani sidang di Pengadilan Negeri (PN) Surabaya, Selasa (23/4) dengan agenda pembacaan tuntuan oleh JPU. Jaksa Penuntut Umum (JPU) dari Kejati Jatim Rahmat Hary Basuki menuntut  dengan pidana penjara selama 1 tahun 6 bulan. (SURYA/AHMAD ZAIMUL HAQ)
SIDANG TUNTUTAN - Terdakwa kasus video vlog ?idiot? Ahmad Dhani usai menjalani sidang di Pengadilan Negeri (PN) Surabaya, Selasa (23/4) dengan agenda pembacaan tuntuan oleh JPU. Jaksa Penuntut Umum (JPU) dari Kejati Jatim Rahmat Hary Basuki menuntut dengan pidana penjara selama 1 tahun 6 bulan. (SURYA/AHMAD ZAIMUL HAQ) (SURYA/AHMAD ZAIMUL HAQ)

Ahmad Dhani mengatakan bahwa yang lebih penting adalah Badan Pemenangan Nasional (BPN) Prabowo Sandi mengawasi Komisi Pemilihan Umum (KPU).

" Yang penting adalah, saya berpesan kepada BPN supaya segera menyiapkan rakyat semesta untuk mengawasi KPU. Dan itu lebih penting," jelasnya sesaat sebelum memasuki mobil tahanan Kejati Jatim.

Dirinya akan mengikuti persidangan di PN Surabaya dengan agenda sidang tuntutan. Rencananya Mulan Jameela akan menemani sang suami di dalam persidangan.

Jelang sidang tuntutan, Mulan Jameela jenguk sang suami, Ahmad Dhani di Rutan Kelas I Surabaya yang berlokasi di Medaeng Sidoarjo, Selasa (23/4/2019).
Jelang sidang tuntutan, Mulan Jameela jenguk sang suami, Ahmad Dhani di Rutan Kelas I Surabaya yang berlokasi di Medaeng Sidoarjo, Selasa (23/4/2019). (Surabaya.Tribunnews.com/Kukuh Kurniawan)

Mulan Jameela berubah drastis

Mulan Jameela menjenguk suaminya Ahmad Dhani, di Rutan Medaeng, Selasa (23/4/2019).

Kedatangan Mulan Jameela di Rutan Kelas I Surabaya itu jelang sidang tuntutan Ahmad Dhani.

Kerabat dekat Ahmad Dhani, Hariadi mengatakan Mulan Jameela datang langsung dari Jakarta melalui Bandara Juanda.

"Ini aja Mulan baru ngabarin saya pukul 03.00. Jadinya enggak sempat jemput ke bandara dan Mulan akhirnya naik taksi dari bandara ke rutan," jelasnya kepada TribunJatim.com.

Ia mengatakan, pelantun lagu Makhluk Tuhan Paling Sexy tersebut datang sendirian ke dalam rutan.

Sambil membawa satu koper berisi pakaian berwarna coklat.

"Ia datang saat jam berkunjung rutan dibuka. Sekitar pukul 09.00," jelasnya singkat.

DAMPINGI SUAMI - Istri terdakwa kasus video vlog ?idiot? Ahmad Dhani, Mulan Jameela saat hadir di Pengadilan Negeri (PN) Surabaya, Selasa (23/4) mendampiungi suaminya menjalani sidang dengan agenda pembacaan tuntuan oleh JPU. Jaksa Penuntut Umum (JPU) dari Kejati Jatim Rahmat Hary Basuki menuntut  dengan pidana penjara selama 1 tahun 6 bulan. SURYA/AHMAD ZAIMUL HAQ
DAMPINGI SUAMI - Istri terdakwa kasus video vlog ?idiot? Ahmad Dhani, Mulan Jameela saat hadir di Pengadilan Negeri (PN) Surabaya, Selasa (23/4) mendampiungi suaminya menjalani sidang dengan agenda pembacaan tuntuan oleh JPU. Jaksa Penuntut Umum (JPU) dari Kejati Jatim Rahmat Hary Basuki menuntut dengan pidana penjara selama 1 tahun 6 bulan. SURYA/AHMAD ZAIMUL HAQ (SURYA/AHMAD ZAIMUL HAQ)

Mulan berada di dalam rutan selama 2,5 jam. Dan pukul 11.32, dirinya yang didampingi oleh Hariadi berjalan kaki ke arah parkiran mobil untuk naik ke mobil Mercedes Benz Nopol L 1046 AJ yang sudah menunggu.

Nampak Mulan yang memakai jilbab warna biru terlihat selalu tersenyum lebar.

Bahkan ia melontarkan candaan ke para awak media yang telah menunggu di luar rutan.

Hal itu tentunya merupakan sebuah perubahan drastis.

DAMPINGI SUAMI - Istri terdakwa kasus video vlog ?idiot? Ahmad Dhani, Mulan Jameela saat hadir di Pengadilan Negeri (PN) Surabaya, Selasa (23/4) mendampiungi suaminya menjalani sidang dengan agenda pembacaan tuntuan oleh JPU. Jaksa Penuntut Umum (JPU) dari Kejati Jatim Rahmat Hary Basuki menuntut  dengan pidana penjara selama 1 tahun 6 bulan. SURYA/AHMAD ZAIMUL HAQ
DAMPINGI SUAMI - Istri terdakwa kasus video vlog ?idiot? Ahmad Dhani, Mulan Jameela saat hadir di Pengadilan Negeri (PN) Surabaya, Selasa (23/4) mendampiungi suaminya menjalani sidang dengan agenda pembacaan tuntuan oleh JPU. Jaksa Penuntut Umum (JPU) dari Kejati Jatim Rahmat Hary Basuki menuntut dengan pidana penjara selama 1 tahun 6 bulan. SURYA/AHMAD ZAIMUL HAQ (SURYA/AHMAD ZAIMUL HAQ)

Sebab, sebelumnya Mulan Jameela memang terlihat selalu berusaha irit komentar, dan menghindari pertanyaan awak media.

Saat seorang awak media terlihat batuk, Mulan bercanda dengan menirukan iklan obat batuk.

"Anda batuk, minum Komix," ujarnya diiringi gelak tawa para awak media.

Rencananya, Mulan akan mendampingi Ahmad Dhani dalam persidangan di PN Surabaya. Dengan agenda mendengarkan tuntutan dari Jaksa Penuntut Umum (JPU). (Samir Arifin/Tribun Jatim/Harian Surya)

Artikel ini telah tayang di surya.co.id dengan judul Ahmad Dhani Teriak Prabowo Menang Usai Dituntut 1 Tahun 6 Bulan Penjara di PN Surabaya

Sumber: Surya
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas