Hari Ini Vanessa Angel Akan Jalani Sidang Perdana Kasus Penyebaran Konten Asusila
Vanessa Angel dijadwalkan menjalani sidang perdana kasus dugaan penyebaran konten asusila di Pengadilan Negeri Surabaya, Rabu (24/4/2019) siang.
Editor: Anita K Wardhani
TRIBUNNEWS.COM, SURABAYA - Vanessa Angel dijadwalkan menjalani sidang perdana kasus dugaan penyebaran konten asusila di Pengadilan Negeri Surabaya, Rabu (24/4/2019) siang.
Satu di antara tim kuasa hukum Vanessa Angel, Rahmat Santoso mengungkapkan, pihaknya telah siap menghadapi kasus ini di pengadilan.
Rahmat Santoso berharap, kasus yang melibatkan Vanessa Angel ini dapat membuka segala persoalan yang dianggapnya cukup ganjil.
Baca: Masih Misteri, Rian Subroto si Pemakai Jasa Vanessa Angel Terus Diburu
"Kami sudah siap mendampingi Vanessa. Kami berharap, kasus ini nanti akan dapat membuka banyak hal," ungkapnya.
Sementara itu, Kasi Penkum Kejaksaan Tinggi Jatim, Richard Marpaung mengatakan, Pengadilan Negeri Surabaya telah mengeluarkan penetapan jadwal sidang Vanesza Adzania alias Vanessa Angelia Adzan alias Vanessa Angel.
"Jadwal sidang hari ini. Jaksanya sudah menerima penetapan jadwal sidang," bebernya.
Richard Marpaung menambahkan, rencananya, sidang tersebut beragendakan pembacaan dakwaan.
Ia menjelaskan, dakwaan Vanessa Angel akan dibacakan oleh JPU yang telah ditunjuk dari Kejaksaan Tinggi Jawa Timur, yakni RA Dhini Ardhani.
"Rencananya akan dibacakan jaksa bu Dhin atau tim yang ditunjuk," tandasnya.
Misteri Sosok Rian Subroto
Sampai sidang digelar beberapa kali, sosok Rian Subroto, pengguna jasa Vanessa Angel masih misteri. Dimana keberadaan Rian?
Rian Subroto pun masih diburu Jaksa untuk dihadirkan menjadi saksi.
Karena tak juga bisa hadir, Sidang lanjutan tiga mucikari Vanessa Angel ditunda.
Seharusnya, sidang tiga mucikari Endang Suhartini alias Siska, Tentri Novanta, dan Intan alias Nindy digelar Senin (22/4/2019) siang tadi.
Namun ketiganya tak nampak di PN Surabaya.
Penasihat hukum Siska, Franky Desima Waruwu menjelaskan bahwa jaksa masih belum siap menghadirkan Rian.
“Karena lamanya itu kami telah berkoordinasi dengan jaksa untuk memberikan tenggang waktu selama dua minggu terhitung sejak sidang sebelumnya,” jelas Franky saat dijumpai di PN Surabaya.
Sidang bakal digelar kembali pada tanggal 29 April 2019.
Selain jaksa, Franky juga mempersiapkan berkas permohonan kepada majelis hakim untuk penetapan DPO kepada Rian Subroto.
“Jadi majelis hakim masih memberi waktu ke JPU untuk berkoordinasi dengan tim penyidik untuk menghadirkan Rian. Karena terdakwa disidangkan atas dasar perbuatan si Rian,” lanjutnya.
Wajib Hadir
Lantaran menjadi alat bukti untuk mengungkap kasus prostitusi online, Rian Subroto harus dihadirkan pada sidang tiga mucikari Vanessa Angel.
Hal itu dikatakan Franky Desima Waruwu yang merupakan penasehat hukum mucikari Endang Suhartini alias Siska.
Pihaknya pun telah menyiapkan berkas permohonan penetapan daftar pencarian orang (DPO) terhadap Rian ke Majelis Hakim PN Surabaya.
Saat ditanya bila permohonan ini DPO Rian disetujui oleh majelis hakim, akankah kliennya bisa bebas, Franky menjelaskan bahwa nanti kendali semuanya di tangan majelis hakim.
“Nanti kembali pertimbangan majelis hakim. Karena misalkan bisa dikabulkan Rian ditetapkan sebagai DPO sebagaimana ketentuan KUHP Pasal 224, bila saksi yang sudah sepatutnya dipanggil tetapi tidak hadir karena dianggap meremehkan, maka bisa terancam hukuman pidana selama sembilan bulan,” terangnya.
Oleh sebab itu dia berharap pria yang dinilai menjadi kunci utama dalam kasus prostitusi daring ini bisa dihadirkan dalam sidang.
Goyangan Vanessa Angel Meriahkan Rutan Medaeng
Vanessa Angel ikut larut dalam kebahagiaan di dalam acara fashion show yang diadakan oleh Rutan Perempuan Kelas II A Surabaya, Senin (22/4/2019).
Nampak artis FTV tersebut menggunakan kebaya warna merah serta memakai rok coklat bermotif batik.
Ia duduk bersebelahan dengan muncikarinya, Siska dan mantan anggota DPRD Kota Malang, Yaqud Ananda Gudban.
Ia pun nampak bersemangat ketika para peserta fashion show menampilkan beragam pakain dari sampah plastik daur ulang.
Tak jarang ia juga bersorak kegirangan bersama denga para warga binaan lainnya.
Wanita yang terjerat kasus prostitusi online tersebut juga diajak berjoget bersama diatas panggung.
Meskipun pada mulanya ia agak sedikit malu untuk berjoget.
Bahkan rencananya, Vanessa Angel juga akan mengisi acara tersebut. Dengan menyanyikan sebuah lagu.
"Memang awalnya Vanessa akan menyanyi. Tapi ternyata tak jadi karena katanya kurang enak badan," ujar Plt. Kepala Rutan Kelas II A Surabaya, Niken Kartika Wismarini kepada TribunJatim.com.
Meski begitu, Niken mengatakan Vanessa Angel ikut merancang busana untuk dipamerkan di acara fashion show tersebut.
"Ya, dirinya juga merancang pakaian yang mewakili kamar W 3. Kamar yang selama ini dihuninya selama di dalam rutan," tambahnya.
Ia menjelaskan pakaian yang dirancang bersama warga binaan lainnya tersebut memakai konsep millenium.
Dan pakaian nya tersebut terbuat dari sampah plastik daur ulang.
"Jadi pakaiannya itu tersusun dari bungkus makanan ringan. Sedangkan untuk bagian mahkota nya dari sedotan plastik bekas," pungkasnya.
(Syamsul Arifin/Kukuh Kurniawan)
Artikel ini telah tayang di Tribunmadura.com dengan judul Vanessa Angel Jalani Sidang Perdana di Pengadilan Negeri Surabaya, Agenda Pembacaan Dakwaan dari JPU,