Dampingi Vanessa Angel, Sang Tante Sebut Keponakannya Tak Dijenguk Ayah: Nggak Pernah Ada Komunikasi
Mendampingi Vanessa Angel dalam sidang perdana, sang tante menyebut ayah Vanessa tak pernah menjenguk keponakannya tersebut selama ditahan.
Penulis: Miftah Salis
Editor: Fathul Amanah
“Yang pasti harapan kami bebas lah, karena tuduhan yang ditujukan kepada Vanessa tidak tepat,” pungkas Reni.
Sementara itu, Vanessa Angel juga tampak menangis saat digiring keluar dari ruang sidang ke ruang tahanan.
Reni Setyawan menyebut sang keponakan terpukul atas dakwaan Jaksa Penuntut Umum.
"Dia (artis VA) sangat sedih, kami semua juga sedih," katanya, Rabu (24/4/2019), dikutip Tribunnews.com dari Kompas.com.
Pada sidang tersebut, Jaksa Penuntut Umum membacakan sejumlah dakwaan kepada Vanessa Angel.
Vanessa disebutkan tengah sepi job dan membutuhkan uang untuk merayakan ulang tahunnya.
Selain itu, melalui percakapan WhatsApp antara Vanessa Angel dan muncikari, ada fakta jika Vanessa memiliki rencana untuk menikah.
Jaksa Penuntut Umum juga membacakan mengani nominal bagi Vanessa Angel dan muncikarinya dalam transaksi tersebut.
Hingga saat ini, pengguna jasa Vanessa Angel, Rian Subroto, masih menjadi buron.
"Iya, Rian kalau dalam berkasnya Vanessa itu sudah masuk dalam DPO. Yang menerbitkan Polda Jatim sejak 15 Maret 2019 lalu," ujar Jaksa Penuntut Umum (JPU) Novan Arianto, Rabu (24/4/2019) dikutip Tribunnews.com dari Surya.co.id.
Sementara itu, pengacara Vanessa Angel justru menilai dakwaan yang ditujukan kepada kliennya janggal.
Abdul Malik, sang pengacara, menantang Jaksa Penuntut Umum untuk membuktikan dakwaan tersebut pada sidang selanjutnya.
Baca: Vanessa Angel Menangis Saat Dengarkan Dakwaan Jaksa
Baca: Tante Vanessa Angel Sesenggukan Tak Bisa Menahan Air Mata Usai Menyaksikan Sidang Keponakannya
“Jangan lips service (omongan belaka) saja, karena kami tahu dalam dakwaan itu menyebut nama-nama orang. Bila tidak ada dalam persidangan kami meminta pertimbangan kepada Majelis Hakim supaya Vanessa Angel dibebaskan,” kata Malik usai sidang perdana Vanessa Angel di PN Surabaya, Rabu, (24/4/2019).
Selanjutnya, pada sidang mendatang pihaknya akan mengajuka eksepsi.