Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun Seleb

Video Musik BLACKPINK ''Kill This Love'' Dilarang Tayang, Ini Penyebabnya

musik video BLACKPINK "Kill This Love" dilarang penayangannya di stasiun televisi Korea Selatan yaitu KBS, ada apa?

Editor: ade mayasanto
zoom-in Video Musik BLACKPINK ''Kill This Love'' Dilarang Tayang, Ini Penyebabnya
kolase Instagram
BLACKPINK dan Nagita Slavina 

TRIBUNNEWS.COM - BLACKPINK belum lama ini telah sukses melakukan comeback dengan merilis mini album "Kill This Love" pada awal bulan April ini (5/4/2019).

Sejak dirilis, lagu utama "Kill This Love" langsung memecahkan rekor dengan torehan paling banyak disaksikan hanya dalam waktu 24 jam di saluran YouTube.

Atas pencapaian tersebut BLACKPINK dinyatakan telah memecahkan rekor dunia baru dan bahkan mengalahkan lagu milik Ariana Grande yang berjudul "Thank U, Next".

BLACKPINK hingga saat ini terus menorehkan prestasi dengan memecahkan banyak rekor pada lagu "Kill This Love".

Namun siapa sangka, musik video BLACKPINK "Kill This Love" dilarang penayangannya di stasiun televisi Korea Selatan yaitu KBS.

Adegan Rose menyetir mobil
Adegan Rose menyetir mobil (BLACKPINK)

Alasan Dilarang Tayang

Berdasarkan hasil ulasan video musik KBS, video musik "Kill This Love" milik BLACKPINK dianggap tidak layak tayang untuk siaran KBS.

Berita Rekomendasi

Seperti dilansir TribunKaltim.co dari Allkpop, alasan dilarang penayangan yakni karena video tersebut dianggap melanggar undang-undang lalu lintas.

Hal tersebut dipicu lantaran dalam video musik "Kill This Love" ada adegan di mana Rose BLACKPINK sedang mengendarai mobil tanpa mengenakan sabuk pengaman.

Rose BLACKPINK tidak mengenakan sabuk pengaman
Rose BLACKPINK tidak mengenakan sabuk pengaman (BLACKPINK)

Rupanya tak hanya BLACKPINK, KBS juga melarang penayangan video musik sejumlah musisi.

Baca Selengkapnya: KBS Stasiun Televisi Korea Selatan Melarang Penayangan Video Musik BLACKPINK ''Kill This Love''


Sumber: Tribun Kaltim
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas