Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun Seleb

Rian Subroto Menolak Jadi Saksi dan Jadi DPO, Ini Kata Humas Polda Jatim

Rian Subroto, pria yang disebut sebagai pemakai jasa Vanessa Angel dalam praktek bisnis prostitusi online statusnya telah ditetapkan dalam Daftar Penc

Editor: Anita K Wardhani
zoom-in Rian Subroto Menolak Jadi Saksi dan Jadi DPO, Ini Kata Humas Polda Jatim
kolase instagram vanessaangelofficial/IST
Vanessa Angel, Bibi Ardiansyah dan Rian Subroto yang sudah jadi DPO sejak sebulan yang lalu 

TRIBUNNEWS.COM, SURABAYA - Rian Subroto, pria yang disebut sebagai pemakai jasa Vanessa Angel dalam praktek bisnis prostitusi online statusnya telah ditetapkan dalam Daftar Pencarian Orang (DPO) .

Rian Subroto tak pernah hadir saat agenda mendengar keterangan saksi mulai dari sidang yang mendudukkan Muncikari Vanessa Angel sebagai tersangka hingga kasus penyebaran konten asusila dengan terdakwa Vanessa Angel.

Apa tanggapan polisi?

Kabid Humas Polda Jatim Kombespol Frans Barung Mangera mengatakan, pihaknya akan berkoordinasi dengan penyidik.

Hal itu dimaksudkan, agar proses penangkapan Rian bisa secepatnya dilakukan.

Baca: Bongkar KEJANGGALAN Kasus Prostitusi, Kuasa Hukum Vanessa Angel Sebut Mobil Saat Penangkapan

Agar dapat segera dihadirkan dalam persidangan, untuk memberikan berbagai kesaksian terkait kasus prostitusi online yang menyeret nama-nama artis.

"Nanti saya tanyakan ke penyidik bagaimana, apakah dia akan ditangkap paksa atau bagaimana," katanya pada awakmedia, Selasa (30/4/2019).

Berita Rekomendasi

Kendati demikian, penolakan yang dilakukan Rian Subroto untuk hadir ke persidangan sebagai saksi, dinilai Barung lumrah.

"Itu umumnya saksi gak mau," lanjutnya.

Vanessa Angel dalam sidang di Pengadilan Negeri Surabaya.
Vanessa Angel dalam sidang di Pengadilan Negeri Surabaya. (SURYA/AHMAD ZAIMUL HAQ)

Baca: Milano Lubis Bongkar Kejanggalan Kasus Prostitusi Vanesa Angel, Polisi Sebut Pengacara Ingin Tenar

Barung mengaku tak masalah, bilamana pihak kuasa hukum Vanessa Angel begitu getol menyebut ada rekayasa kasus.

"Kalau dia bilang itu rekayasa ya silakan aja. Maling itu di pengadilan mana ada yang ngaku," katanya.

Selama dilandasi bukti-bukti konkret dan dapat dipertanggungjawabkan dimata hukum.

Kabid Humas Polda Jatim Frans Barung Mangera saat menjelaskan fakta penyelidikan terbaru soal mayat tanpa kepala dalam koper di Blitar, Sabtu (6/4/2019). TRIBUNJATIM.COM/LUHUR PAMBUDI
Kabid Humas Polda Jatim Frans Barung Mangera saat menjelaskan fakta penyelidikan terbaru soal mayat tanpa kepala dalam koper di Blitar, Sabtu (6/4/2019). TRIBUNJATIM.COM/LUHUR PAMBUDI (Tribunjatim.com/Luhur Pambudi)

"Tapi kan dibuktikan itu, kalau memang ditransfer mana bukti transfernya. Jangan hanya ngomong mana buktinya," ucapnya.

"Kalau dari rekening ke rekening kan bukan urusannya pengacara tapi urusannya kerahasiaan bank," tandasnya.

(Tribun Jatim/Luhur Pambudi)

Artikel ini telah tayang di Tribunjatim.com dengan judul Kuasa Hukum Vanessa Angel Sebut Ada Rekayasa Kasus, Polda Jatim: Jangan Hanya Ngomong, Mana Buktinya,

Sumber: Tribun Jatim
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas