Setelah Jalani Sidang, Vanessa Angel: Capek Dibohongi, Capek Dizalimi, Lebih Baik Bunuh Saya Saja!
Setelah jalani sidang lanjutan, Kamis (2/5/2019), Vanessa Angel sampaikan keluh kesahnya: capek dibohongi, capek dizalimi, lebih baik bunuh saya saja!
Editor: Fitriana Andriyani
TRIBUNNEWS.COM - Setelah jalani sidang lanjutan di Pengadilan Negeri Surabaya, Kamis (2/5/2019), Vanessa Angel sampaikan keluh kesahnya.
Vanessa Angel tampak lelah dan pasrah menjalani prosesi hukum atas kasus prostitusi online yang menjeratnya ini.
Saat menjalani sidang lanjutan, penampilan Vanessa Angel berubah.
Pengamatan SURYA.co.id, warna rambut Vanessa Angel kini berubah hitam.
Dulu, rambutnya berwarna cokelat.
Sementara, potongan rambut Vanessa Angel masih sama. Masih pendek.
Meski demikian, Vanessa Angel tidak banyak komentar soal perubahan warna rambut itu.
Sepanjang sidang dengan agenda mendengarkan saksi itu, Vanessa juga banyak terdiam.
Dia baru berkomentar seusai sidang.
Dia hanya mengucap 2 kalimat pendek seperti ini:
"Capek dibohongi, capek dizalimi, lebih baik bunuh saya saja," ujarnya lirih.
"Kalau tidak ada yang bisa tolongin aku, bunuh aja aku nggak apa-apa," tambahnya.
Lalu, saat ditanya soal sosok Rian Subroto, Vanessa hanya terdiam.
Namun, Kuasa Hukum Vanessa Abdul Malik menjawab pertanyaan wartawan bahwa sosok Rian Subroto adalah fiktif.
"Rian itu tidak ada. Tanyakan saja kepada Herlambang Nase," timpal Abdul Malik.
Selama menuju ruang tahanan, Vanessa didampingi oleh Abdul Malik, kuasa hukumnya dan perempuan yang diduga keponakannya.
Minta Buka CCTV
Selain meminta untuk menghadirkan Herlambang kepada majelis hakim, kuasa hukum Vanessa Angel, Abdul Malik meminta untuk hakim menggelar Peninjauan Setempat (PS) apabila kasus yang menjerat Vanessa ini dilanjutkan.
"Datang ke Hotel Vasa dibuka CCTV nya kami ingin keterbukaan, karena bagaimanapun juga Vanessa itu wanita, kasihan dia," ujarnya kepada SURYA.co.id
Selain itu, dia meminta jaksa harus jeli, terkait transaksi dari kasus dugaan prostitusi online.
"Kalau semua jelas di BAP Insyaallah jaksai tidak akan di P21 (berkas dinyatakan sempurna) dan Vanessa tidak akan seperti ini," tambahnya.
Selain itu, dia meminta peralihan penahanan atas kliennya karena mengalami sakit sinusitis.
"Mudah-mudahan lekas sembuh," terangnya.
Dia juga menghimbau kepada awak media untuk menanyakan pihak Polda Jatim dan Kejati Jatim perkembangan dari perkara ini.
"Banyak kasus-kasus ini di jalanan sana, ini mau bulan Ramadhan makannya itu juga ditangkap," jelasnya.
Dia menegaskan tidak ada nama Rian Subroto yang dinilai sebagai penyewa Vanessa.
"Fiktif itu," tandasnya.
Sidang akan dilanjutkan pada Senin pekan depan dengan agenda Putusan Sela dari majelis hakim.
Sekadar diketahui, alam kasus tersebut di Terdakwa Vanessa Angel Pasal 27 ayat (1) UU RI Nomor 11 tahun 2008 juncto Pasal 45 ayat (1) Undang-Undang Nomor 19 Tahun 2016 tentang perubahan atas Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik Jo. Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP.
Pengacara Vanessa Angel: Yang Diperiksa Polisi Bukan Rian Subroto, Muka Beda
Sebelumnya, fakta mengejutkan diungkapkan pengacara Vanessa Angel, Abdul Malik, dalam sidang lanjutan kasus prositusi online yang menjerat artis FTV Vanessa Angel, pekan lalu.
Menurut Abdul Malik, Rian Subroto, pengusaha tambang yang menggunakan jasa prostitusi online Vanessa Angel belum pernah diperiksa penyidik Polda Jatim.
Abdul Malik bahkan menyebut pria yang diperiksa polisi dan keterangannya ada di Berkas Acara Pemeriksaan (BAP) kasus Vanessa Angel adalah orang berbeda dari pria yang digerebek di hotel bersama Vanessa Angel.
Malik pun meminta polisi untuk mengungkap sosok Rian Subroto, pemesan jasa prostitusi online Vanessa Angel.
"Vanessa Angel ini korban aja. Siapa itu Rian, muka Rian bukan yang di berita acara itu, yang dituntun oleh jaksa pakai selimut, bukan orang itu. "
"Ingat, dia (Vanesss Angel) ini wanita. Ibu kita ini wanita, kalau dia diperlakukan begini saya pastikan orang-orang yang tidak mengikuti prosedur hukum ini akan mendapat laknat," jelas Malik.
Di sidang perdana, terungkap fakta Vanessa Angel punya rencana untuk menikah sebelum terjerat kasus prostitusi online ini.
Vanessa Angel mengenakan kemeja putih yang dibalut rompi merah bertuliskan tahanan menuju Ruang Sidang Cakra.
Di hadapan majelis hakim yang diketuai oleh Dwi Purwadi, artis yang kini menjadi tahanan tersebut hanya terdiam saat mendengarkan dakwaan yang sedang dibacakan JPU Dhini.
Dalam dakwaan tersebut dikatakan bahwa Vanessa sedang mengalami sepi pekerjaan sehingga menawarkan diri kepada mucikari.
Selain itu ia butuh dana untuk merayakan ulang tahunnya.
Selain itu, juga berjanji tidak akan nakal lagi lantaran Vanessa Angel ingin menikah.
Namun, harapannya pupus kini dia menjadi pesakitan di PN Surabaya.
“Pada 12 November 2018, terdakwa menghubungi saksi Edang Suhartini melalui chatting WhatsApp dan meminta pekerjaan melayani tamu untuk berhubungan badan (BO) kepada saksi Endang Suhartini alias Siska dengan tujuan mendapatkan penghasilan tambahan karena terdakwa akan merayakan ulang tahunnya,” ungkap JPU Dhini saat membacakan surat dakwaan, Senin, (24/4/2019).
“Kemudian dari percakapan media WhatsApp tersebut terdakwa berjanji akan berhenti untuk menjadi nakal karena dirinya ingin menikah,” tambahnya.
“Selanjutnya, Siska memberitahukan permintaan terdakwa Vanessa kepada mucikari lainnya Fitriandi alias Vitly bahwa terdakwa bisa diajak berhubungan badan. Kemudian pada 23 Desember 2018 mucikari Tentri Novanta diperkenalkan oleh Deni kepada Dhani bahwa ada seorang bos yang mencari artis yang bisa diajak BO,” lanjut JPU.
Lantas Vitly menghubungi Intan alias Nindy untuk mencari artis yang diminta.
Lalu, Nindy mengirimkan sejumlah foto-foto artis dengan foto syur.
Mulanya disepakati Avriela Shaqila dan Vanessa Angel dengan harga Rp 75 juta yang ditetapkan Tentri di luar biaya transportasi dan akomodasi seharga Rp 5 juta.
Untuk biaya murni dari dua artis yang di booking tersebut senilai Rp 70 juta.
Selanjutnya, terdakwa Vanessa berangkat dari Jakarta ke Surabaya dan meminta menaikkan tarif dari harga semula Rp 40 juta menjadi Rp 45 juta kepada Siska.
Lalu Siska menghubungi mucikari Vitly atas permintaan terdakwa itu.
Bila disetujui Siska mendapat upah senilai Rp 10 juta plus sejumlah uang dolar.
Singkatnya, Rp 45 juta itu disepakati dan ditransfer ke rekening Siska, sehingga yang diterima Vanessa murni Rp 35 juta.
Pada 5 Januari 2019, Vanessa menuju Surabaya untuk menemui kliennya.
Dia meminta kepada Siska untuk merahasiakan pekerjaannya itu dengan menyamar sebagai MC di Sutos Mall Surabaya, supaya tidak diketahui oleh pacarnya.
Sesampainya di Surabaya, dia menuju Hotel Vasa tepatnya di kamar No 2721 yang ternyata di dalamnya telah menunggu seorang pria bernama Rian Subroto yang telah membooking terdakwa dan saksi Avriela Saqila yang masing-masing dengan harga Rp 80 juta dan Rp 25 juta tidak termasuk biaya akomodasi dan transportasi.
“Perbuatan terdakwa sebagaimana diatur dan diancam pidana dalam Pasal 27 ayat (1) UU RI Nomor 11 tahun 2008 juncto Pasal 45 ayat (1) Undang-Undang Nomor 19 Tahun 2016 tentang perubahan atas Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik Jo. Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP,” pungkas JPU.
Tanggapan Polda Jatim
Pengacara Vanessa Angel, Milano Lubis menyebut kasus kliennya hanyalah rekayasa oknum polisi.
Pihaknya juga akan melaporkan rekayasa ini ke Mabes Polri.
Menanggapi hal ini, Kabid Humas Polda Jatim Kombes Frans Barung Managera mempersilakan pengacara untuk melapor.
Pihaknya akan menghadapi laporan tersebut.
"Begini, apapun yang dilakukan pengacaranya, dia menyatakan bahwa ini direkayasa, bahwa ini mau dilaporkan. Silakan, ruangnya kan ada. Ruangnya mau dilaporkan ke Mabes Polri, kita hadapi," kata Barung kepada wartawan, Selasa (30/4/2019).
Barung menambahkan apa yang dituduhkan pengacara Vanessa Angel tidak benar.
Jika Milano menyampaikan ke media atas tuduhan rekayasa kasus, Barung mengatakan akan menampik hal ini.
"Mau dia praperadilan kita hadapi, mau dia menyampaikan ke media kita counter lewat media juga bahwa itu tidak benar," lanjutnya.
Meski demikian, Barung menegaskan pihaknya telah siap menghadapi setiap laporan tersebut.
"Polda Jatim siap menghadapi setiap tingkatan yuridis yang akan dilaksanakan. Misalnya dia lapor, atau misalnya dia nantinya minta gelar perkara kita siapkan," tegas Barung.
(Surya.co.id/Samsul Arifin )
Artikel ini telah tayang di surya.co.id dengan judul Tampilan Vanessa Angel Berubah, Seusai Sidang Malah Bilang Begini: Bunuh aja Aku.