Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun Seleb

Steve Emmanuel Kecewa Usai Sidang, Yakini Barang Bukti Bukan Miliknya

Steve menduga, barang yang dibawa ke persidangan sama sekali berbeda dengan barang bukti miliknya.

Penulis: Nurul Hanna
Editor: Fajar Anjungroso
zoom-in Steve Emmanuel Kecewa Usai Sidang, Yakini Barang Bukti Bukan Miliknya
TRIBUNNEWS.COM/NURUL HANA
Steve Emmanuel bersama kuasa hukum 

Laporan Wartawan Tribunnews.com, Nurul Hanna

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Usai sidang lanjutan kasus narkotika, Steve Emmanuel sempat kecewa. Hal itu lantaran ia merasa barang bukti narkotika yang dibawa saat persidangan, bukan miliknya.

“Seratus persen berbeda,” katanya sembari tersenyum, saat ditemui usai sidang di Pengadilan Negeri Jakarta Barat, Kamis (9/5/2019).

Steve menduga, barang yang dibawa ke persidangan sama sekali berbeda dengan barang bukti miliknya.

Tim kuasa hukum Steve, Firman Chandra, meyakini jika barang tersebut memang bukan milik kliennya.

Sebelumnya saat ditangkap Desember 2019 lalu, Steve kedapatan memiliki kokain seberat 92,04 gram.

“Makanya pada saat ditimbang 92, 04 gram itu Steve nggak tahu sama sekali, karena itu bukan barangnya Steve,” katanya.

Berita Rekomendasi

Kuasa hukum pun tengah berupaya mencari tahu terkait dugaan mereka itu. Perihal barang bukti dianggap masih simpang siur.

Pada sidang berikutnya, mereka berharap dugaan tersebut akan terbukti.

Baca: Steve Emmanuel Akhirnya Hadir di Persidangan Setelah 2 Kali Absen karena Sakit

“Mudah-mudahan di sidang erikutnya akhirnya ketawan ada flow dan korelasinya dan ada pertautan saksi dan bukti, yang membuktikan ini ukan barang Steve,” kata Firman.

Mereka mengupayakan agar Steve tidak dijerat Pasal 144 UU Narkotika. Serta dapat menjalani rehabilitasi.

“Agar 144 ini tidak dijatuhkan karena tidak terbukti di persidangan, itu yang coba dilakukan,” tambahnya.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas