Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun Seleb

Steve Emmanuel Yakin Barang Bukti Kokain yang Muncul di Persidangan Berbeda dengan Miliknya

Steve Emmanuel yakin 100 persen bahwa barang bukti berupa kokain di persidangan bukanlah miliknya dan berbeda.

Penulis: Grid Network
zoom-in Steve Emmanuel Yakin Barang Bukti Kokain yang Muncul di Persidangan Berbeda dengan Miliknya
TRIBUNNEWS.COM/NURUL HANA
Steve Emmanuel yakin 100 persen bahwa barang bukti berupa kokain di persidangan bukanlah miliknya dan berbeda. 

TRIBUNNEWS.COM - Steve Emmanuel baru saja melangsungkan sidang lanjutannya terkait kasus narkotika di Pengadilan Negeri Jakarta Barat, Kamis (9/5/2019).

Agenda persidangan Steve Emmanuel beragendakan keterangan saksi Jaksa Penuntut Umum (JPU) dari pihak kepolisiaan.

Tiga saksi dari pihak kepolisian di antaranya Imnul Mulkan, Denny Muhammad dan Darrisman.

Ketiga saksi tersebut merupakan saksi fakta yang turut berperan ketika Steve Emmanuel ditangkap pada Jumat (21/12/2018), pukul 22.00 WIB.

Di penghujung persidangan, Steve sempat meminta pada hakim ketua, Erwin Tjong, untuk mencocokkan barang bukti berupa kokain yang ada di meja persidangan.

Mantan kekasih Andi Soraya tersebut merasa barang bukti yang ditunjukkan berbeda dengan kokain miliknya.

Sayangnya, permintaan Steve tidak dikabulkan hakim ketua dengan alasan bukan merupakan wewenangnya.

Berita Rekomendasi

Halaman Selanjutnya

Sumber: Grid.ID
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas