Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun Seleb

Ussy Sulistiawaty Didukung Suami Laporkan Penghina Anak ke Polisi

Pembawa acara Andhika Pratama sempat mempertanyakan keputusan istrinya, Ussy Sulistiawaty, yang melaporkan akun-akun penghina anaknya ke polisi.

Editor: Fajar Anjungroso
zoom-in Ussy Sulistiawaty Didukung Suami Laporkan Penghina Anak ke Polisi
Instagram/ussypratama
Janji Ussy Sulistiawaty pada anak-anaknya 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Pembawa acara Andhika Pratama sempat mempertanyakan keputusan istrinya, Ussy Sulistiawaty, yang melaporkan akun-akun penghina anaknya ke polisi.

"Andhika juga dari awal gini, ‘Kamu ini kalau sekedar hanya mau melaporkan dan sudah mereka minta maaf atau enggak’ aku bilang ‘enggak’. Ya, sudah, kalau gitu maju terus kata dia," ujar Ussy di Ditkrimsus di Polda Metro Jaya, Kamis (9/5/2019).

Ussy mengaku ingin memberi pelajaran kepada warganet yang menghina anak-anaknya di media sosial.




Ussy melakukan hal tersebut selain karena menimpa anak-anaknya, ia juga tidak ingin kejadian tersebut menimpa orang lain.

"Aku sih enggak tahu-menahu mana yang melanggar, mana yang enggak. Yang jelas kata-kata yang aku pikir itu memang melanggar, aku laporkan. Polisi kan lebih tahu ya, mana pasal-pasal yang kena," kata Ussy.

Baca: Ussy Sulistiawaty Bawa Barang Bukti Tambahan Kasus Bullying Anaknya

Dari 10 akun yang Ussy berikan kepada penyidik kepolisian, polisi akhirnya mengerucut kepada tiga akun yang diduga memenuhi syarat.

Hari ini, Ussy datang ke Polda Metro Jaya untuk melengkapi berkas-berkas ke kepolisian.

BERITA TERKAIT

Setelah berkas lengkap, pemilik tiga akun tersebut akan dilimpahkan ke kejaksaan untuk disidangkan ke pengadilan.

Ussy melaporkan para akun tersebut dengan Pasal 27 (3) Jo Pasal 45 (3) UU RI No 19 Tahun 2016 Tentang Perubahan Atas UU No 11 Tahun 2008 Tentang ITE dan Pasal 310 KUHP dan 311 KUHP. Mereka diancam dengan hukuman empat tahun penjara.

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Andhika Pratama Dukung Istri Laporkan Penghina Anaknya ke Pengadilan 

Sumber: Kompas.com
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas