Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun Seleb

Meringkuk di Penjara, Kriss Hatta Berpesan Agar sang Bunda Tak Sering Menjenguknya

Kriss Hatta menjadi mualaf mengikuti keyakinan yang dianut oleh Hilda Vitria meski belum tercatat di dokumen negera.

Penulis: Grid Network
zoom-in Meringkuk di Penjara, Kriss Hatta Berpesan Agar sang Bunda Tak Sering Menjenguknya
TRIBUNNEWS/HERUDIN
Artis Kriss Hatta menjalani sidang perdana dengan agenda pembacaan dakwaan di Pengadilan Negeri (PN) Kota Bekasi, Jawa Barat, Rabu (24/4/2019). Kriss Hatta didakwa kasus dugaan pemalsuan dokumen pernikahan dengan Hilda Vitria. Ia sudah ditahan oleh Kejaksaan Negeri Kota Bekasi di Rumah Tahanan Bulak Kapal sejak Selasa (9/4/2019) lalu. Kriss Hatta terjerat tiga pasal yakni, Pasal 264 ayat 2 KUHP, Pasal 266 ayat 1 KUHP, dan Pasal 266 ayat 2 KUHP tentang pemalsuan surat. TRIBUNNEWS/HERUDIN 

TRIBUNNEWS.COM - Saat memutuskan untuk menikahi Hilda Vitria, Kriss Hatta juga berpindah keyakinan.

Kriss Hatta menjadi mualaf mengikuti keyakinan yang dianut oleh Hilda Vitria meski belum tercatat di dokumen negera.

Kriss Hatta bahkan tetap menjadi seorang muslim meskipun sudah berpisah dengan Hilda Vitria.

Kabar terbarunya, Kriss Hatta kini menjadi tahanan di Rutan Bulak Kapal, Bekasi, terkait kasus pemalsuan dokumen pernikahan atas laporan Hilda Vitria.

Saat bulan Ramadan ini, Ibunda Kriss Hatta, Tuty Suratinah menceritakan aktifitas putranya tersebut di dalam tahanan.

Tuty Suratinah mengaku tak tahu tentang aktivitas ibadah putranya selama di sel.

Dibanding membahas soal pengalaman berpuasa di penjara, Tuty Suratinah lebih banyak menyoroti soal proses peradilan setiapkali menjenguk Kriss Hatta.

BERITA REKOMENDASI

"Kemarin aku belum sempat nanya karena kita masih sibuk sama persidangan jadi gak banyak nanya yang macem-macem," tutupnya.

Halaman Selanjutnya

Sumber: Grid.ID
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas