Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun Seleb

Pengacara Sebut Ridho Rhoma Siap Jalani Sisa Masa Tahanan

Ridho Rhoma akan kembali menjalani sisa masa tahanan atas kasus narkobanya. Pengacara Ridho menyebutkan kalau kliennya itu siap jalani masa tahanan.

Penulis: Grid Network
zoom-in Pengacara Sebut Ridho Rhoma Siap Jalani Sisa Masa Tahanan
Harian Warta Kota/Henry Lopulalan
Pedangdut Muhammad Ridho alias Ridho Rhoma saat hendak mejalani sidang putusan pemilikan Narkoba jenis sabu di Pegadilan Negeri Jakarta Barat, Jalan Letjen S. Parman, Jakarta Barat, Selasa(19/9/2017). Ridho divonis hakim untuk menjalani rehabilitasi di Rumah Sakit Ketergantungan Obat (RSKO) Cibubur selama enam bulan. (Harian Warta Kota/Henry Lopulalan) 

TRIBUNNEWS.COM - Penyanyi dangdut Ridho Rhoma sempat mangkir dari panggilan pertama Jaksa untuk dilakukan eksekusi atas putusan kasasi.

Mahkamah Agung menjatuhkan hukuman pada Ridho Rhoma selama 1,5 tahun penjara dan dipotong masa rehabilitasi terkait kasus penyalahgunaan narkoba.

Masa hukuman Ridho Rhoma selama 1,5 tahun nantinya akan dipotong masa rehabilitasi.

Namun, hingga saat ini eksekusi tak kunjung terlaksana lantaran pihak kuasa hukum Ridho Rhoma belum menerima hasil kasasi tersebut.

Dilansir Grid.ID dari tayangan Hot Shot yang diunggah kanal YouTube Surya Citra Televisi (SCTV) pada Kamis (9/5/2019), hal ini dibenarkan kuasa hukum Ridho.

"Belum-belum ada, jadi pihak kejaksaanpun sudah informasikan pada kita, kita menunggu sampai dengan putusan," papar kuasa hukum Ridho.

HALAMAN SELANJUTNYA

Berita Rekomendasi
Sumber: Grid.ID
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas