Steve Emmanuel Akui Sempat Keracunan Makanan Penjara hingga Terbaring Sakit
Jadi pesakitan dan resmi ditahan di Rutan Salemba, Steve Emmanuel mengaku pernah keracunan makanan penjara, hingga kondisi lapas yang tak higienis.
Penulis: Grid Network
TRIBUNNEWS.COM - Sejak akhir tahun 2018 lalu, Steve Emmanuel diamankan Satuan Reserse Narkotika Polres Metro Jakarta Barat karena tersandung kasus narkoba.
Steve Emmanuel yang kini masih mendekam di balik jeruji besi membagikan kisah pilu selama jadi tahanan Rutan Salemba.
Tak hanya sempat diguncang stress, Steve Emmanuel juga mengaku sempat keracunan makanan penjara.
Seperti yang diketahui, Steve Emmanuel menjadi tahanan lantaran kedapatan memiliki narkotika seberat 92,04 gram beserta alat hisapnya di sebuah kondominium di kawasan Mampang Prapatan, Jakarta Selatan.
Akibat memiliki narkotika jenis kokain yang diduga dibawa dari Belanda itu. Steve terancam hukuman mati karena melanggar Undang-undang Narkotika.
Seperti yang diwartakan wartakotalive.com, Steve Emmanuel didakwa pasal 112 ayat 2 jo pasal 114 ayat 2 UU tentang Narkotika dengan ancaman hukuman penjara minimal lima tahun dan maksimal seumur hidup atau hukuman mati oleh jaksa penuntut umum.
Tuntutan tersebut sempat membuat Steve dan keluarga syok dan sedih.
Sejak menjadi tahanan Steve Emmanuel kerap terlihat murung hingga terjatuh sakit.