Belum Ada Kabar Penangguhan Penahanan, Ahmad Dhani Tetap di Penjara Sampai Lebaran?
Pengajuan penangguhan penahanan yang dilakukan oleh Ahmad Dhani hingga kini belum ada tanda-tanda dikabulkan.
Editor: Anita K Wardhani
TRIBUNNEWS.COM, SURABAYA - Pengajuan penangguhan penahanan yang dilakukan oleh Ahmad Dhani hingga kini belum ada tanda-tanda dikabulkan.
Oleh sebab itu, suami Mulan Jameela ini pun diprediksi bakal berlebaran di dalam penjara.
Salah satu kuasa hukum Ahmad Dhani, Sahid mengatakan upaya penangguhan tersebut telah diajukan oleh kuasa hukum Ahmad Dhani yang berada di Jakarta pada Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, sejak Maret lalu.
Bahkan, tokoh-tokoh seperti Wakil Ketua DPR Fahri Hamzah dan Fadli Zon, lalu Prabowo Subianto, Djoko Santoso, Amien Rais serta Zulkifli Hasan, menjadi penjamin bagi politikus partai Gerindra tersebut.
"Masih belum ada kabar masalah penangguhannya mas Dhani," katanya.
Baca: Sahur Pertama Tanpa Ahmad Dhani, Mulan Jameela Masak Sendirian Sambil Menyetel Lagu Galau
Saat disinggung apakah berarti pada lebaran kali ini, Ahmad Dhani bakal berlebaran di penjara, Sahid pun secara implisit memastikannya. "Sepertinya," katanya singkat.
Sebelumnya, Ahmad Dhani divonis oleh Pengadilan Negeri Jakarta Selatan dalam kasus ujaran kebencian dengan pidana 1,5 tahun penjara.
Baca: Heboh Monkeypox dan Dikhawatirkan Mewabah, Spesialis Penyakit Menular Singapura Ungkap Fakta Beda
Atas putusan ini, Dhani mengajukan banding. Di Pengadilan Tinggi Jakarta Selatan, hukuman Dhani dikurangi 6 bulan menjadi 1 tahun penjara.
Masih tak terima dengan vonis tersebut, Ahmad Dhani lantas mengajukan kasasi ke Mahkamah Agung (MA).
Pada masa kasasi ini, Ahmad Dhani juga sedang menjalani masa persidangan di Surabaya dalam kasus ujaran kebencian atas vlog yang dibuatnya Hotel Mojopahit.
Penahanan Ahmad Dhani pun di pindah dari Jakarta ke Rutan Klas 1A Surabaya, Medaeng Sidoarjo.
(Samsul Arifin)
Artikel ini telah tayang di Tribunjatim.com dengan judul Pengajuan Penangguhan Penahanan Belum Ada Kabar, Ahmad Dhani Bakal Berlebaran di Dalam Penjara,