Gagal ke Senayan, Denada Kalah Suara Dari Cak Imin
Dua caleg artis penyanyi ibu dan anak dipastikan gagal melenggang ke Senayan melalui Pileg 2019 dari Jawa Timur.
Editor: Anita K Wardhani
TRIBUNNEWS.COM, SURABAYA - Dua caleg artis penyanyi ibu dan anak dipastikan gagal melenggang ke Senayan melalui Pileg 2019 dari Jawa Timur.
Keduanya adalah Emilia Contessa dan Denada.
Hasil rekapitulasi suara Pileg 2019 KPU Jatim yang diolah menggunakan metode hitung Pileg 2019 oleh SCG Research and Consulting menyebut, Emilia Contessa tetap tidak lolos meski suaranya tertinggi di partainya.
Emilia Contessa yang sebelumnya menjabat anggota Dewan Perwakilan Daerah (DPD) dari Jawa Timur itu maju melalui Partai Amanat Nasional (PAN) dari dapil Jatim 4 meliputi Jember dan Lumajang.
Baca: Shakira Aurum Berikan Kado Spesial untuk Denada Saat Memperingati Hari Ibu International
"Sayangnya meski dia memperoleh suara tertinggi di antara caleg PAN lainnya yakni 29.265 suara, PAN tidak mendapatkan kursi di dapil Jatim 4," kata Direktur SCG Research and Consulting, Didik Prasetiyono, Senin (13/5/2019).
Sementara Denada yang maju melalui partai yang sama dengan ibunya, dari dapil Jatim 8 meliputi Kabupaten dan Kota Mojokerto, Kabupaten dan Kota Madiun, Nganjuk dan Jombang, hanya mendapatkan 43.573 suara.
Di dapil tersebut, Denada harus bertarung dengan Ketua Umum PKB Muhaimin Iskandar yang mendapatkan suara terbanyak (149.916 suara), dan politisi senior Partai Golkar (73.600 suara). Keduanya lolos ke Senayan.
Berdasarkan metode hitung saint league, kuota 10 kursi dari dapil Jatim 8 diisi oleh PKB (2 kursi), PDI-P (2 kursi), sementara sisa 6 kursi masing-masing diisi oleh PPP, Nasdem, Golkar, Gerindra, PAN, dan Demokrat.
Sementara di dapil Jatim 4, kuota 8 kursi diisi oleh PKB (2 kursi), PDI-P (2 kursi), Gerindra, Nasdem, Golkar dan PKS, masing-masing 1 kursi.
Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Pemilu 2019, Denada dan Ibunya Dipastikan Gagal ke Senayan",