Pengacaranya Isyaratkan Ahmad Dhani Bakal Lebaran di Penjara
Ahmad Dhani kemungkinan besar bakal merayakan Lebaran 2019 di tahanan Rutan Kelas 1 Surabaya, Medaeng, Sidoarjo.
Editor: Willem Jonata
TRIBUNNEWS.COM - Ahmad Dhani kemungkinan besar bakal merayakan Lebaran 2019 di tahanan Rutan Kelas 1 Surabaya, Medaeng, Sidoarjo.
Kemungkinan itu tak lepas karena pengajuan penangguhan penahanan Ahmad Dhani hingga kini belum ada tanda-tanda dikabulkan.
Satu di antara kuasa hukum Ahmad Dhani, Sahid mengatakan upaya penangguhan tersebut telah diajukan oleh kuasa hukum suami Mulan Jameela yang berada di Jakarta pada Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, sejak Maret lalu.
Bahkan, tokoh-tokoh seperti Wakil Ketua DPR Fahri Hamzah dan Fadli Zon, lalu Prabowo Subianto, Djoko Santoso, Amien Rais serta Zulkifli Hasan, menjadi penjamin bagi politikus partai Gerindra tersebut.
Baca: Sahur Pertama Tanpa Ahmad Dhani, Mulan Jameela Masak Sendirian Sambil Menyetel Lagu Galau
"Masih belum ada kabar masalah penangguhannya mas Dhani," katanya.
Saat disinggung apakah tahun ini Ahmad Dhani bakal merayakan Lebaran di penjara, Sahid pun secara implisit memastikannya.
"Sepertinya," katanya singkat.
Sebelumnya, Ahmad Dhani divonis oleh Pengadilan Negeri Jakarta Selatan dalam kasus ujaran kebencian dengan pidana 1,5 tahun penjara.
Atas putusan ini, Dhani mengajukan banding. Di Pengadilan Tinggi Jakarta Selatan, hukuman Dhani dikurangi 6 bulan menjadi 1 tahun penjara.
Masih tak terima dengan vonis tersebut, Ahmad Dhani lantas mengajukan kasasi ke Mahkamah Agung (MA).
Pada masa kasasi ini, Ahmad Dhani juga sedang menjalani masa persidangan di Surabaya dalam kasus ujaran kebencian atas vlog yang dibuatnya Hotel Mojopahit.
Penahanan Ahmad Dhani pun di pindah dari Jakarta ke Rutan Klas 1A Surabaya, Medaeng Sidoarjo.
Berita ini telah tayang di surya.co.id dengan judul Ahmad Dhani Bakal Berlebaran di Penjara, Ini Penjelasan Kuasa Hukumnya