Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun Seleb

TERBARU: Kasus Prostitusi Artis, Hadiah dari Bibi Ardiansyah hingga Vanessa Angel Sebut Ada Rekayasa

Berikut ini 5 fakta terbaru kasus prostitusi artis yang melibatkan Vanessa Angel. Hadiah dari Bibi Ardiansyah hingga Vanesa sebut ada rekayasa.

Penulis: Bunga Pradipta Pertiwi
Editor: Pravitri Retno W
zoom-in TERBARU: Kasus Prostitusi Artis, Hadiah dari Bibi Ardiansyah hingga Vanessa Angel Sebut Ada Rekayasa
Tribun Jatim/Samsul Arifin
Berikut ini 5 fakta terbaru kasus prostitusi artis yang melibatkan Vanessa Angel. Hadiah dari Bibi Ardiansyah hingga Vanesa sebut ini rekayasa. 

Berikut ini 4 fakta terbaru kasus prostitusi artis yang melibatkan Vanessa Angel. Hadiah dari Bibi Ardiansyah hingga Vanesa sebut ada rekayasa.

TRIBUNNEWS.COM - Vanessa Angel kembali menjalani sidang lanjutan kasus prostitusi online di Pengadilan Negeri Surabaya, Selasa (14/5/2019).

Vanessa Angel tak sendiri, ketiga muncikarinya juga ikut dalam sidang tersebut.

Mereka adalah, Endang Suhartini alias Siska, Tentri Novanta, dan Intan alias Nindy.

Penampilan Vanessa tampak berbeda dengan balutan hijab ungu dan kemeja putih yang tertutup oleh rompi tahanan.

Baca: Bibi Ardiansyah Mantan Vanessa Angel Adakan Sayembara Berhadiah Umroh Bagi yang Temukan Rian Subroto

Berikut ini kumpulan fakta terbaru kasus prostitusi online Vanessa Angel yang telah dirangkum Tribunnews.com dari Surya pada Rabu (15/5/2019).

1. Sidang Ditunda

Berita Rekomendasi

Sidang lanjutan kasus prostitusi online yang menjerat Vanessa Angel serta tiga muncikarinya ditunda.

Penundaan ini dikarenakan tiga saksi yang dihadirkan tidak bisa hadir.

Para saksi tersebut adalah karyawan hotel Vasa dan Sutos (Surabaya Town Square), penyidik Polda Jatim dan saksi ahli ITE dari Kominfo Jakarta.

JPU Novan menjelaskan saksi dari karyawan hotel Vasa dan Sutos tidak bisa hadir karena baru saja mendapat surat panggilan mendadak.

"Jadi saksi bisanya Kamis, (16/5/2019) esok."

"Adapun ahli ITE dari Kominfo masih berada di Jakarta," terang JPU Novan, Selasa (14/5/2019).

Ditemui secara terpisah, kuasa hukum Vanessa Angel, Milano Lubis menyatakan pihaknya meminta kepada majelis hakim untuk menghadirkan saksi penyidik.

Saksi penyidik yang dimaksud bernama Angga dan saksi lainnya dihadirkan Kamis mendatang.

"Untuk saksi bisanya hari Kamis besok supaya cepat jalannya sidang."

"Karena JPU menyampaikan saksi maupun ahli tidak bisa hadir hari ini," jelas Milano.

Saat ditanya terkait sosok Rian Subroto, Milano menolak.

Dia mengaku tidak akan ada pria bernama Rian Subroto tersebut.

"Ah sudahlah tidak akan ada nama Rian Subroto itu," kata Milano.

Baca: Polres Kediri Ungkap Kasus Pidana Perdagangan Manusia dan Prostitusi Online

Baca: Setelah Sekian Lama, Sidang Prostitusi Online Vanessa Angel Akhirnya Dihadiri Sosok Istimewa ini

2. Dapat Hadiah dari Bibi Ardiansyah

Penampilan baru Vanessa Angel kala menjalani sidang lanjutan mencuri perhatian publik.

Saat ditanya siapakah yang memberinya hijab tersebut Vanessa mengaku pemberiaan dari mantan kekasihnya, Bibi Ardiansyah.

"Iya ini pemberian dari Bibi, diberikan saat berkunjung," kata Vanessa Angel.

3. Kuasa Hukum dan Vanessa Angel Kecewa dengan Sang Motivator

Motivator Ayu Kyla dan Vanessa Angel (VA)
Motivator Ayu Kyla dan Vanessa Angel (VA) (Instagram/ayu_kyla_)

Baca: Alami Sakit Kepala hingga Sakit Punggung yang Berpindah-pindah, Dinar Candy Angkat Bicara

Baca: Daftar 14 Artis yang Gagal Terpilih Jadi Anggota DPR RI

Sang motivator, Ayu Kyla sempat mengatakan jika Vanessa Angel bisa bebas dari penjara sebelum lebaran.

Vanessa Angel dan kuasa hukumnya, Milano Lubis mengaku kecewa dengan pernyataan yang dilontarkan ayu tersebut.

"Jadi ini sekedar klarifikasi saja supaya beritanya gak simpang siur."

"Jadi Ayu Kyla ini memang seorang motivator, tapi dia bukan seorang motivator saya pribadi," ungkap Milano.

Milano menambahkan jika pihaknya sangat menghargai proses hukum yang sedang berjalan.

"Jadi kalau dia mengeluarkan statemen saya bebas sebelum lebaran atau apa pun itu kami sangat kecewa."

"Karena kami sangat menghargai proses hukum yang berjalan," kata Vanessa Angel, Selasa, (14/5/2019).

Serupa dengan kliennya, Milano Lubis mengaku meski pihaknya ingin Vanessa bebas, namun majelis hakim yang lebih berwenang.

"Jadi kalau perihal bebas itu kewenangan majelis hakim memang kami berharap bebas tapi sepenuhnya kami serahkan proses hukum," tambah Milano.

4. Kuasa Hukum Laporkan 7 Penyidik Polda Jatim

Ada yang berbeda dari penampilan Vanessa Angel saat menjalani sidang lanjutan kasus prostitusi online di PN Surabaya, Selasa (14/5/2019). 
Kali ini, Vanessa Angel terlihat mengenakan jilbab.
Ada yang berbeda dari penampilan Vanessa Angel saat menjalani sidang lanjutan kasus prostitusi online di PN Surabaya, Selasa (14/5/2019). Kali ini, Vanessa Angel terlihat mengenakan jilbab. (kolase/dok Surya)

Melalui tim kuasa hukumnya, Vanessa telah melaporkan tujuh penyidik Polda jatim ke Mabes Polri.

Laporan ini mengacu pada rekayasa kasus dugaan prostitusi online yang menjeratnya.

"Tujuh orang penyidik sudah kami laporkan, terkait dengan dugaan rekayasa kasus," kata Milano

Terkait dengan laporan tersebut, kini pihaknya menyerahkan proses hukum itu ke Mabes Polri.

Ia percaya jika Mabes Polri akan melakukannya dengan baik.

"Sekarang ini kami serahkan pada Mabes Polri, soal kelanjutannya," sambungnya.

Baca: Curhat Vanessa Angel Pada Sang Mama Tiri, Ingin Menikah, Siapa Calon Suaminya?

Baca: Ayah Vanessa Dikabarkan Jenguk di Rutan Medaeng, Kuasa Hukum Nggak ada tuh

5. Vanessa Angel Sebut Ada Rekayasa

Vanessa Angel
Vanessa Angel (SURYA.co.id)

Sebelumnya, Milano mengatakan para penyidik Kepolisian dianggap telah memberikan sejumlah keterangan palsu di persidangan.

"Kami sudah kumpulkan bahan. Termasuk nomor rekening, orang-orang yang ada di situ, kan ada semua videonya semua,"

"Termasuk juga mereka yang memberikan keterangan palsu di persidangan," papar Milano.

Milano membantah jika kliennya menyebarkan konten asusila ke media sosial.

Menurutnya, Vanessa hanya memberikan video tersebut kepada Siska melalui chat pribadi.

"Saat itu kita pertegas lagi. Apakah ada disebarkan melalui media sosial?"

"Tidak ada kata penyidik, terus saya tanya lagi apakah penyebaran ini sebatas melalui Siska?"

"Apakah Siska menyebarkan. Katanya Siska juga tidak menyebarkan."

"Kalau memang ini chatnya diakui untuk pribadi apa yang dilanggar dalam pasal 27 ayat 1," ungkap Milano.

Ia menilai penyidik dalam kasus Vanessa Angel dianggapnya terlalu cepat dan terburu-buru menyimpulkan kasus yang dijeratkan pada Vanessa.

Atas banyaknya temuan kejanggalan ini lah, pihaknya makin memantapkan untuk melaporkan sejumlah oknum anggota polda Jatim ke Mabes Polri.

Disinggung terkait dengan kasus ini, Vanessa Angel kembali menegaskan jika kasusnya itu penuh rekayasa.

"Ini rekayasa," ucap Vanessa Angel singkat.

Baca: Niat Rubah Penampilan dengan Berhijab, Vanessa Angel Justru Ramai Disoraki Pengunjung Sidang

Baca: Sama-sama Huni Rutan Medaeng, Vanessa Angel dan Ahmad Dhani Berlebaran di Penjara?

Baca: Saksi Tak Bisa Hadir, Sidang Lanjutan Kasus Prostitusi Online Vanessa Angel dan 3 Muncikari Ditunda

(Tribunnews.com/Bunga/Surya/Samsul Arifin)

Sumber: TribunSolo.com
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas