4 FAKTA TERBARU Sidang Lanjutan Kriss Hatta, Pengakuan Saksi hingga Tanggapan Billy Syahputra
Berikut ini 4 fakta terbaru sidang lanjutan Kriss Hatta, pengakuan saksi tentang Hilda Vitria hingga tanggapan Billy Syahputra.
Penulis: Bunga Pradipta Pertiwi
Editor: Daryono
Berikut ini 4 fakta terbaru sidang lanjutan Kriss Hatta, pengakuan saksi tentang Hilda Vitria hingga tanggapan Billy Syahputra.
TRIBUNNEWS.COM- Sidang lanjutan kasus pemalsuan dokumen yang melibatkan Kriss Hatta kembali digelar di Pengadilan Negeri Bekasi, Jawa Barat hari ini, Rabu (22/5/2019).
Agenda sidang yaitu pemeriksaan saksi dari pihak Jaksa Penuntut Umum (JPU).
Melansir dari Grid.id, pukul 13.49 Kriss Hatta tampak memasuki ruang sidang dan selesai sekitar pukul 15.58.
Berikut ini kumpulan fakta yang telah dirangkum Tribunnews.com dari Grid.id pada Rabu (22/5/2019).
Baca: Puas dengan Keterangan Saksi, Kriss Hatta Yakin Bisa Bebas
Baca: Kriss Hatta Ingin Bebas dari Penjara, Nikita Mirzani Mendoakannya Supaya Enggak Makin Gila
1. Saksi Sebut Hilda Minta Dinikahi Kriss Hatta
Saksi pertama yang dihadirkan dalam persidangan yaitu teman Kriss Hatta dan Hilda Vitria, Vita Indriana.
Vita menceritakan bahwa Hilda kerap menyambangi kos Kriss Hatta yang berlokasi di daerah Pejaten.
"Hilda sering datang ke kosannya terdakwa di daerah Pejaten,"
"Saya diceritakan oleh mereka berdua bahwa mereka menikah, cerita di Pejaten," ungkap Vita.
Menurut penuturan Vita, sejak masih pacaran hingga menikah mereka masih sempat tinggal di kos tersebut.
Saat dipersidangan Vita membeberkan bahwa Hilda Vitria lah yang meminta Kriss Hatta untuk menikahi temannya itu.
Hilda mau dinikahi Kriss dengan syarat Kriss Hatta harus memeluk Islam.
"(Hilda Vitria) Bercerita dengan serius. Saudari Hilda sudah cerita agar dia meminta Kriss Hatta untuk menghalalkannya karena mereka sering tinggal berdua," ungkap Vita Indriana saat sidang.
Baca: Aurel Hermansyah Kini Dipanggil Bos Kedua, Karyawan Beberkan Sikap Putri Anang-KD Ini ke Anak Buah
Baca: Putra Arifin Ilham Kabarkan Kondisi sang Ayah Kembali Kritis
2. KUA Jati Asih Akui Terbitkan Buku Nikah Kriss dan Hilda
Dalam sidang sebelumnya yang digelar pada Senin (20/5/2019) pihak KUA Jati Asih memberikan ketrangan yang cukup mengejutkan.
Pihak KUA Jati Asih membenarkan jika buku kutipan dan salinan pernikahan yang dimiliki Kriss Hatta adalah produknya.
Dengan adanya kesaksian dari pihak KUA ini Kriss Hatta bisa mendapat keringanan bahkan terbebas dari jeratan hukuman 12 tahun terkait pasal pemalsuan dokumen yang disangkakan padanya.
3. Tanggapan Billy Syahputra
Sikap Billy Syahputra yang sempat menjalin hubungan spesial dengan Hilda Vitria itu kini berbanding terbalik dengan sebelumnya.
Jika dulu Billy turut membela Hilda kini Billy memilih untuk diam seribu bahasa.
Terlebih ketika mengetahui fakta jika Hilda mengaku pernah menjadi istri Kriss Hatta.
"No comment yang itu," ujar Billy saat ditemui Grid.id di kawasan Kapten Tendean, Jakarta Selatan, Selasa (21/5/2019).
Baca: Jelang Sidang Kriss Hatta Sindir Hilda Vitria dan Billy Syahputra
Baca: Berbekal Rekaman CCTV, Billy Syahputra Ungkap Sosok Pria yang Menemukan Dompetnya
4. Hilda Beri Klarifikasi, ini Komentar Kriss Hatta
Pada sidang sebelumnya, Senin (20/5/2019) di pengadilan Hilda Vitria telah mengakui jika dirinya memang pernah menjadi istri Kriss Hatta.
Namun ia menegaskan jika kala itu dia menikah dengan Kriss Hatta dalam keadaan terpaksa dan tertekan.
Hal ini terjadi lantaran Kriss Hatta Melakukan tindakan kekerasan pada Hilda hingga percobaan bunuh diri.
Atas pertimbangan itulah Hilda rela menikah dengan Kriss Hatta.
Namun sehari kemudian Hilda memberikan klarifikasi kepada publik.
Hilda merasa ramainya pemberitaan di media yang menekankan pengakuannya pernah menikah dengan Kriss sangat merugikan dirinya.
"Sangat-sangat mengganggu buat Hilda, buat karir Hilda, buat masa depan Hilda, ini benar-benar mengganggu banget," kata Hilda.
Menanggapi hal ini, Kriss Hatta meminta Hidla untuk menghadap ke Pengadilan Agama guna mengklarifikasi secara langsung sah atau tidaknya pernikahan mereka.
"Kalau dia merasa tidak sah mendingan dia ngomong aja sama PA (Pengadilan Agama) Bekasi,"
"Kan instansi negara tersebut yang menyatakan pernikahannya sah gitu aja. Kenapa mesti ribet sih?" ungkap Kriss Hatta di Pengadilan Negeri Bekasi, Jawa Barat, Kamis (22/5/2019).
(Tribunnews.com/Bunga/Grid.ID)