Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun Seleb

4 FAKTA TERBARU Sidang Lanjutan Kriss Hatta, Pengakuan Saksi hingga Tanggapan Billy Syahputra

Berikut ini 4 fakta terbaru sidang lanjutan Kriss Hatta, pengakuan saksi tentang Hilda Vitria hingga tanggapan Billy Syahputra.

Penulis: Bunga Pradipta Pertiwi
Editor: Daryono
zoom-in 4 FAKTA TERBARU Sidang Lanjutan Kriss Hatta, Pengakuan Saksi hingga Tanggapan Billy Syahputra
Tribunnews.com/Wahyu Firmansyah
Kriss Hatta kembali menjalani sidang lanjutan kasus pemalsuan dokumen pernikahan di Pengadilan Negeri Bekasi, Jawa Barat, Rabu (22/5/2019). 

Berikut ini 4 fakta terbaru sidang lanjutan Kriss Hatta, pengakuan saksi tentang Hilda Vitria hingga tanggapan Billy Syahputra.

TRIBUNNEWS.COM- Sidang lanjutan kasus pemalsuan dokumen yang melibatkan Kriss Hatta kembali digelar di Pengadilan Negeri Bekasi, Jawa Barat hari ini, Rabu (22/5/2019).

Agenda sidang yaitu pemeriksaan saksi dari pihak Jaksa Penuntut Umum (JPU).

Melansir dari Grid.id, pukul 13.49 Kriss Hatta tampak memasuki ruang sidang dan selesai sekitar pukul 15.58.

Berikut ini kumpulan fakta yang telah dirangkum Tribunnews.com dari Grid.id pada Rabu (22/5/2019).

Baca: Puas dengan Keterangan Saksi, Kriss Hatta Yakin Bisa Bebas

Baca: Kriss Hatta Ingin Bebas dari Penjara, Nikita Mirzani Mendoakannya Supaya Enggak Makin Gila

1. Saksi Sebut Hilda Minta Dinikahi Kriss Hatta

r
Vita Indriana saat diwawancara usai sidang. (Rissa Indrasty/Grid.ID)

Saksi pertama yang dihadirkan dalam persidangan yaitu teman Kriss Hatta dan Hilda Vitria, Vita Indriana.

Berita Rekomendasi

Vita menceritakan bahwa Hilda kerap menyambangi kos Kriss Hatta yang berlokasi di daerah Pejaten.

"Hilda sering datang ke kosannya terdakwa di daerah Pejaten,"

"Saya diceritakan oleh mereka berdua bahwa mereka menikah, cerita di Pejaten," ungkap Vita.

Menurut penuturan Vita, sejak masih pacaran hingga menikah mereka masih sempat tinggal di kos tersebut.

Saat dipersidangan Vita membeberkan bahwa Hilda Vitria lah yang meminta Kriss Hatta untuk menikahi temannya itu.

Hilda mau dinikahi Kriss dengan syarat Kriss Hatta harus memeluk Islam.

"(Hilda Vitria) Bercerita dengan serius. Saudari Hilda sudah cerita agar dia meminta Kriss Hatta untuk menghalalkannya karena mereka sering tinggal berdua," ungkap Vita Indriana saat sidang.

Baca: Aurel Hermansyah Kini Dipanggil Bos Kedua, Karyawan Beberkan Sikap Putri Anang-KD Ini ke Anak Buah

Baca: Putra Arifin Ilham Kabarkan Kondisi sang Ayah Kembali Kritis

2. KUA Jati Asih Akui Terbitkan Buku Nikah Kriss dan Hilda

e
Kriss Hatta saat ditemui Grid.ID di Pengadilan Negeri Bekasi, Jawa Barat, Kamis (22/5/2019). (Rissa Indrasty/Grid.ID
)

Dalam sidang sebelumnya yang digelar pada Senin (20/5/2019) pihak KUA Jati Asih memberikan ketrangan yang cukup mengejutkan.

Pihak KUA Jati Asih membenarkan jika buku kutipan dan salinan pernikahan yang dimiliki Kriss Hatta adalah produknya.

Dengan adanya kesaksian dari pihak KUA ini Kriss Hatta bisa mendapat keringanan bahkan terbebas dari jeratan hukuman 12 tahun terkait pasal pemalsuan dokumen yang disangkakan padanya.

3. Tanggapan Billy Syahputra

Billy Syahputra dan Hilda Vitria Khan di Jepang
Billy Syahputra dan Hilda Vitria Khan di Jepang (Instagram/@hvkhildavitriakhan)

Sikap Billy Syahputra yang sempat menjalin hubungan spesial dengan Hilda Vitria itu kini berbanding terbalik dengan sebelumnya.

Jika dulu Billy turut membela Hilda kini Billy memilih untuk diam seribu bahasa.

Terlebih ketika mengetahui fakta jika Hilda mengaku pernah menjadi istri Kriss Hatta.

"No comment yang itu," ujar Billy saat ditemui Grid.id di kawasan Kapten Tendean, Jakarta Selatan, Selasa (21/5/2019).

Baca: Jelang Sidang Kriss Hatta Sindir Hilda Vitria dan Billy Syahputra

Baca: Berbekal Rekaman CCTV, Billy Syahputra Ungkap Sosok Pria yang Menemukan Dompetnya

4. Hilda Beri Klarifikasi, ini Komentar Kriss Hatta

Hilda Vitria menghadiri sidang perdana Kriss Hatta dengan agenda pembacaan dakwaan di Pengadilan Negeri (PN) Kota Bekasi, Jawa Barat, Rabu (24/4/2019). Kriss Hatta didakwa kasus dugaan pemalsuan dokumen pernikahan dengan Hilda Vitria. Ia sudah ditahan oleh Kejaksaan Negeri Kota Bekasi di Rumah Tahanan Bulak Kapal sejak Selasa (9/4/2019) lalu. Kriss Hatta terjerat tiga pasal yakni, Pasal 264 ayat 2 KUHP, Pasal 266 ayat 1 KUHP, dan Pasal 266 ayat 2 KUHP tentang pemalsuan surat. TRIBUNNEWS/HERUDIN
Hilda Vitria menghadiri sidang perdana Kriss Hatta dengan agenda pembacaan dakwaan di Pengadilan Negeri (PN) Kota Bekasi, Jawa Barat, Rabu (24/4/2019). Kriss Hatta didakwa kasus dugaan pemalsuan dokumen pernikahan dengan Hilda Vitria. Ia sudah ditahan oleh Kejaksaan Negeri Kota Bekasi di Rumah Tahanan Bulak Kapal sejak Selasa (9/4/2019) lalu. Kriss Hatta terjerat tiga pasal yakni, Pasal 264 ayat 2 KUHP, Pasal 266 ayat 1 KUHP, dan Pasal 266 ayat 2 KUHP tentang pemalsuan surat. TRIBUNNEWS/HERUDIN (TRIBUNNEWS/HERUDIN)

Pada sidang sebelumnya, Senin (20/5/2019) di pengadilan Hilda Vitria telah mengakui jika dirinya memang pernah menjadi istri Kriss Hatta.

Namun ia menegaskan jika kala itu dia menikah dengan Kriss Hatta dalam keadaan terpaksa dan tertekan.

Hal ini terjadi lantaran Kriss Hatta Melakukan tindakan kekerasan pada Hilda hingga percobaan bunuh diri.

Atas pertimbangan itulah Hilda rela menikah dengan Kriss Hatta.

Namun sehari kemudian Hilda memberikan klarifikasi kepada publik.

Hilda merasa ramainya pemberitaan di media yang menekankan pengakuannya pernah menikah dengan Kriss sangat merugikan dirinya.

"Sangat-sangat mengganggu buat Hilda, buat karir Hilda, buat masa depan Hilda, ini benar-benar mengganggu banget," kata Hilda.

Menanggapi hal ini, Kriss Hatta meminta Hidla untuk menghadap ke Pengadilan Agama guna mengklarifikasi secara langsung sah atau tidaknya pernikahan mereka.

"Kalau dia merasa tidak sah mendingan dia ngomong aja sama PA (Pengadilan Agama) Bekasi,"

"Kan instansi negara tersebut yang menyatakan pernikahannya sah gitu aja. Kenapa mesti ribet sih?" ungkap Kriss Hatta di Pengadilan Negeri Bekasi, Jawa Barat, Kamis (22/5/2019).

(Tribunnews.com/Bunga/Grid.ID)

Sumber: TribunSolo.com
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas