Keterangan Saksi, Kriss Hatta dan Hilda Vitria Disebut Ceritakan Langsung Pernikahan Mereka
Vita menjadi saksi pertama yang dihadirkan dalam sidang lanjutan kasus pemalsuan dokumen pernikahan dengan t terdakwa Kriss Hatta di PN Bekasi.
Penulis: wahyu firmansyah
Editor: Willem Jonata
Laporan Wartawan Tribunnews.com, Wahyu Firmansyah
TRIBUNNEWS.COM, BEKASI - Vita menjadi saksi pertama yang dihadirkan dalam sidang lanjutan kasus pemalsuan dokumen pernikahan dengan terdakwa Kriss Hatta di Pengadilan Negeri Bekasi, Jawa Barat, Rabu (22/5/2019).
Vita merupakan teman satu kos Kriss Hatta dan Hilda Vitria. Ia mengaku sering bertemu dengan keduanya saat hubungan mereka masih baik-baik saja.
"Iya, pernah ketemu sering, ketika kos di Pejaten, sering," ujar Vita kepada Majelis Hakim.
Baca: Atalarik Syah Buka Hati untuk Musyawarah dengan Tsania Marwa
Vita mengaku mengetahui Kriss Hatta dan Hilda Vitria akan menikah dari mulut mereka langsung.
Baca: Gugup saat Bersaksi di Persidangan, Hilda Vitria Akhirnya Akui Pernah Menikah dengan Kriss Hatta
"Dari mereka berdua. Sebelum ijab kabul tau dari mereka berdua akan menikah," katanya.
Kriss Hatta dan Hilda Vitria sempat menceritakan kepada Vita jika keduanya akan melangsungkan pernikahan di Halim.
Baca: Hilda Vitria Menangis, Kriss Hatta Turut Prihatin
"Bercerita menikah di Halim, jadi sebelum saya tau dari terdakwa, Hilda memberitahu saya terlebih dulu," pungkasnya.
Perkara yang dihadapi Kriss Hatta bermula dari laporan Hilda Vitria Khan yang menuduh artis sinetron itu memalsukan dokumen untuk pernikahan.
Baca: Kriss Hatta Ingin Bebas dari Penjara, Nikita Mirzani Mendoakannya Supaya Enggak Makin Gila
Ada tiga pasal yang disangkakan jaksa kepada Kriss yakni, Pasal 264 Ayat 2, 266 Ayat 1, dan 266 Ayat 2. Atas hal itu, Kriss terancam hukuman total 12 tahun penjara.