Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
DOWNLOAD
Tribun Seleb

Pengakuan Atalarik Syach di Hadapan Majelis Hakim, Merasa Difitnah Melakukan Kekerasan

Atalarik Syach mengaku telah difitnah telah melakukan penganiayaan oleh Tsania Marwa.

Penulis: Bayu Indra Permana
Editor: Anita K Wardhani
zoom-in Pengakuan Atalarik Syach di Hadapan Majelis Hakim, Merasa Difitnah Melakukan Kekerasan
TRIBUNNEWS.COM/BAYU INDRA PERMANA
Atalarik Syach usai persidangan di Pengadilan Agama Cibinong, Kabupaten Bogor, Jawa Barat, Rabu (22/5/2019). 

Laporan Wartawan Tribunnews.com, Bayu Indra Permana

TRIBUNNEWS.COM, BOGOR - Atalarik Syach mengaku telah difitnah telah melakukan penganiayaan oleh Tsania Marwa.

Hal tersebut disampaikan Atalarik Syach di hadapan majelis hakim Pengadilan Agama Cibinong.

"Masalah kunjungan anak yang ini perlu saya pertegas bahwa anak-anak bisa dilihat di rumah," ucap Atalarik Syach di Pengadilan Agama Cibinong, Kabupaten Bogor, Jawa Barat, Rabu (22/5/2019).

"Cuma masalah kepercayaan lagi saya sampaikan lagi sama bapak hakim kalau saya sudah difitnah besar-besaran secara nasional di media kalau saya melakukan penganiayaan terhadap dirinya," ungkapnya.

Baca: Perselingkuhan Jadi Alasan Tata Janeeta Gugat Cerai Suami? Ini Kata Sang Kuasa Hukum

Baca: Sebut Hak Asuh Anak Tak Harus ke Tangan Ibu, Atalarik Syach Singgung Tempat Tinggal Tsania Marwa

Selasa (2/5/2017), Tsania Marwa bertandang ke Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI), Jakarta Pusat.
Selasa (2/5/2017), Tsania Marwa bertandang ke Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI), Jakarta Pusat. 

Atalarik Syach merasa difitnah dengan ucapan Tsania Marwa yang merasa dianiaya dan mengalami kekerasan ketika mengunjungi anak-anak mereka.

Tsania merasa mendapat perlakuan kekerasan ketika mengunjungi kedua anaknya di kediaman Atalarik Syach.

Berita Rekomendasi

Oleh karenanya, Tsania Marwa pun melaporkan tindakan Atalarik ke Polres Bogor.

Baca: Ustaz Arifin Ilham Sempat Kritis, sang Istri Ungkap Kondisi Terkini dan Minta Banyak Doa

Permasalahkan Tempat Tinggal

Atalarik Syach mengatakan jika hak asuh anak dalam sebuah perceraian tak mutlak jatuh ke tangan ibu.

Melalui kuasa hukumnya, Junaidi mengatakan jika itu adalah hak anak.

"Hak asuh anak itu tidak mutlak harus pada ibu, itu tergantung pada hak anak. Kalau ibunya sendiri tidak punya tempat tinggal kayak Marwa misalnya dia kan dua tahun sudah keluar dari rumah tidak punya tempat tinggal sendiri numpang di orangtua," tutur Junaidi di Pengadilan Agama Cibinong, Kabupaten Bogor, Jawa Barat, Rabu (22/5/2019).

"Sementara di tempat orangtuanya juga ada keluarga lain. Itu kan membuat anak tidak nyaman," tambahnya.

Hal tersebut dikatakan Junaidi yang melemahkan gugatan Tsania Marwa saat ini.

Baca: Mama Lita Ngetop di Masterchef Indonesia 2019, Sebelum Bulu Mata, Ada Kisah Ini Bersama Chef Juna

Atalarik Syah dan Tsania Marwa
Atalarik Syah dan Tsania Marwa (kolase Youtube)

"Maksud saya lemah-lemahnya disitu tapi Marwa tidak sampaikan (dalam gugatan) tapi disampaikan dalam replik," ujar Junaidi.

"Nah kita bilang sampaikan lah dalam gugatan. Itu antara lain banyak lagi yang kita bantah dalam gugatan dan replik itu," lanjutnya.

Pihak Atalarik baru saja menyampaikan replik dalam gugatan hak asuh anak di Pengadilam Agama Cibinong.

Sidang akan dilanjutkan pada 29 Mei 2019 dengan angenda pengajuan bukti-bukti dari pihak Tsania Marwa.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Klik Di Sini!
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
×

Ads you may like.

© 2025 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas