Saksi Sebut Hilda Vitria dan Kriss Hatta Bahagia Setelah Pamer Video Pernikahan Mereka
Kriss Hatta kembali menjalani sidang lanjutan kasus pemalsuan dokumen di Pengadilan Negeri Bekasi. Agendanya mendengar keterangan saksi.
Editor: Willem Jonata
"Enggak tegang kok," katanya.
Hingga berita ini terbit Kriss Hatta belum tiba di PN Bekasi.
Perkara yang dihadapi Kriss Hatta bermula dari laporan Hilda Vitria Khan yang menuduh artis sinetron itu memalsukan dokumen untuk pernikahan.
Ada tiga pasal yang disangkakan jaksa kepada Kriss yakni, Pasal 264 Ayat 2, 266 Ayat 1, dan 266 Ayat 2. Atas hal itu, Kriss terancam hukuman total 12 tahun penjara.
Berita Rekomendasi