Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun Seleb

Steve Emmanuel Kembali Jalani Sidang Kasus Narkoba, JPU Hadirkan Tiga Orang Saksi

Sidang lanjutan Steve Emmanuel terkait kasus narkoba kembali digelar. JPU hadirkan tiga orang saksi di persidangan.

Penulis: Grid Network
zoom-in Steve Emmanuel Kembali Jalani Sidang Kasus Narkoba, JPU Hadirkan Tiga Orang Saksi
WARTA KOTA/ARIE PUJI WALUYO
Steve Emmanuel saat menjalani sidang kasus narkotika di Pengadilan Negeri Jakarta Barat, Slipi, Jakarta Barat, Kamis (11/4/2019). 

TRIBUNNEWS.COM - Sidang lanjutan Steve Emmanuel terkait kasus narkoba kembali digelar di Pengadilan Negeri Jakarta pada Kamis (23/5/2019).

Sidang tersebut beragendakan pemeriksaan saksi dari Jaksa Penuntut Umum, setelah sebelumnya sempat tertunda dengan alasan dua hakim berhalangan hadir.

Saksi dihadirkan dari Jaksa Penuntut Umum.

Rinaldy mengatakan ia telah memanggil tiga orang saksi untuk dihadirkan dalam persidangan nanti.

"Saya panggil saksi hari ini ada tiga," ujar Rinaldy saat awak media menghubungi melalui pesan WhatsApp pada Kamis, (23/5/2019).

Selain saksi dari Jaksa Penuntut Umum, juga akan dihadirkan satu saksi dari pihak Steve sendiri.

Sementara itu, kuasa hukum Steve, Firman Chandra yang ditemui di Pengadilan Negeri Jakarta Barat mengatakan, ada satu saksi dari pihaknya yang akan hadir dalam persidangan.

Berita Rekomendasi

Halaman Selanjutnya

Sumber: Grid.ID
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas