Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun Seleb

Jadi Saksi di Persidangan, Feby Febiola Tak Tega Lihat Vanessa Angel Hidup di Penjara Penuh Cibiran

Feby Febiola mendadak muncul di Pengadilan Negeri Surabaya jadi saksi meringankan artis Vanessa Angel, terdakwa kasus penyebaran kasus konten asusila.

Editor: Anita K Wardhani
zoom-in Jadi Saksi di Persidangan, Feby Febiola Tak Tega Lihat Vanessa Angel Hidup di Penjara Penuh Cibiran
surabaya.tribunnews.com/samsul arifin
Feby Febiola memberikan kesaksian saat sidang Vanessa Angel, Kamis, (23/5/2019). 

TRIBUNNEWS.COM, SURABAYA - ARTIS cantik Feby Febiola mendadak muncul di Pengadilan Negeri Surabaya.

Kedatangannya bukan untuk syuting sinetron atau film, melainkan menjadi saksi meringankan artis Vanessa Angel, terdakwa kasus penyebaran kasus konten asusila Kamis (23/5/2019).

Sayang Feby Febiola tidak bersedia menceritakan secara gamblang apa saja yang disampaikan kepada majelis hakim untuk meringankan Vanessa Angel yang telah terseret kasus prostitusi online ini.

Feby Febiola mengaku maksud kedatangannya tersebut menyangkut dua hal.

Baca: Teladan Ustaz Arifin Ilham Siapkan Hidup dan Matinya, Wasiat Kain Kafan dan Makam Pun Terlaksana

Vanessa Angel stres saat jalani sidang lanjutan di Pengadilan Negeri Surabaya, Kamis, (16/5/2019). Pada sidang kali ini, Vanessa Angel kembali jilbaban
Vanessa Angel stres saat jalani sidang lanjutan di Pengadilan Negeri Surabaya, Kamis, (16/5/2019). Pada sidang kali ini, Vanessa Angel kembali jilbaban (Syamsul Arifin/Surya)

"Pertama, saya sebagai warga negara menghargai semua pihak, baik dari pihak Vanessa maupun kepolisian. Saya tidak berhak menentukan yang mana salah dan benar," jelasnya.

Kedua, ia hadir untuk meluruskan informasi mengenai Vanessa Angel, temannya sesama artis.

Feby Febiola usai menjenguk Venassa Angel di Polda Jatim. Kondisi Vanessa Angel Ditahanan Memprihatinkan dan Badannya Kurus, Feby Febiola Harapkan Ini saat Jengunk di tahanan Polda Jatim.
Feby Febiola usai menjenguk Venassa Angel di Polda Jatim. Kondisi Vanessa Angel Ditahanan Memprihatinkan dan Badannya Kurus, Feby Febiola Harapkan Ini saat Jengunk di tahanan Polda Jatim. ((surabaya.tribunnews.com/mohammad romadoni))

"Secara pribadi, sebagai teman Vanessa, inginnya dia segera bebas. Kasihan sekali dia hidup dalam tahanan. Banyak waktu terenggut belum lagi cibiran orang. Terus bagaimana nanti kehidupannya setelah keluar dari penjara," tambah Feby Febiola.

Vanessa Angel jilbaban saat jalani sidang lanjutan di PN Surabaya, Selasa, (14/5/2019).
Vanessa Angel jilbaban saat jalani sidang lanjutan di PN Surabaya, Selasa, (14/5/2019). (Tribun Jatim)
Berita Rekomendasi

Ditanya Hakim Soal Pekerjaan Vanessa Angel
Artis yang kini tinggal di Pulau Dewata itu mengakui banyak kejanggalan, akan tetapi dirinya menilai dan berbicara dari dua sisi.

"Sebagai teman saya menilai ini nggak adil, sebagai sesama perempuan saya merasa ini nggak fair. Ia ditahan, diperlakukan seperti penjahat kelas kakap. Saya nggak tega," terangnya.

Feby Febiola ingin membantu Vanessa melalui jalur hukum.

"Kita harus melalui jalur yang benar, dan di sini saya membantu Vanessa di jalur yang benar," katanya.
Dalam persidangan, Feby mengaku ditanya mengenai pekerjaan Vanessa.

"Ya tadi ditanya Vanessa seperti apa orangnya. Apakah dia punya pekerjaan tetap atau tidak. Saya bilang, semua orang juga tahu dia main sinetron dia juga bisa nyanyi, dan endorsement. Ia juga bisnis online," katanya.

Vanessa Angel bersama kuasa hukumnya, Milano Lubis (kanan) selepas sidang, Selasa, (14/5/2019).
Vanessa Angel bersama kuasa hukumnya, Milano Lubis (kanan) selepas sidang, Selasa, (14/5/2019). (surabaya.tribunnews.com/Samsul Arifin)

Kesaksian Sang Sekretaris Soal Sosok yang Selalu Ada di Polda, Rian Subroto Kah Itu?

Selain Feby Febiola, penasihat hukum Vanessa Angel menghadirkan Anna, sekretaris Vanessa Angel.

Milano Lubis, penasihat hukum Vanessa, menyebutkan Anna sempat bertemu dengan orang yang selalu ada di Polda, ketika check ini di Hotel Vasa, Surabaya.

Wartawan tidak bisa mendengarkan kesaksian Feby Febiola dan Anna karena sidang kasus Vanessa bersifat tertutup.

Kasus Vanessa masuk kategori perkara asusila sehingga persidangan han boleh diikuti orang tertentu, yaitu terdakwa, saksi, jaksa penuntut umum, dan tim penasihat hukum.

"Ternyata waktu Anna akan masuk lift bersama orang bernama Dani (perantara), ia berpapasan dengan orang kemudian selalu ada di Polda Jatim saat proses penyidikan. Jadi penyidik tersebut pernah bertemu Anna saat di lift," ujar Milano.

Keterangan Anna itu untuk menguatkan pendapat tim penasihat hukum bahwa kasus Vanessa merupakan rekayasa semata.

Dugaan rekayasa menguat ketika jaksa penuntut umum tidak mampu menghadirkan Rian Subroto, pria yang disebut-sebut sebagai pemesan Vanessa. (surya/sam)

Sumber: Surya
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas