Jadi Saksi Kasus Narkoba, Andi Soraya Akui Steve Emmanuel Ringankan Beban Biaya Kebutuhan Anak
Andi Soraya hadir sebagai saksi dalam sidang lanjutan kasus narkoba dengan terdakwa Steve Emmanuel di Pengadilan Negeri Jakarta Barat.
Penulis: Nurul Hanna
Editor: Willem Jonata
Laporan Wartawan Tribunnews.com, Nurul Hanna
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Andi Soraya hadir sebagai saksi dalam sidang lanjutan kasus narkoba dengan terdakwa Steve Emmanuel di Pengadilan Negeri Jakarta Barat, Senin (27/5/2019).
Andi Soraya berharap, kasus yang melibatkan sang mantan suami bisa menemukan titik terang. Ia mengaku masih membutuhkan Steve untuk membantu biaya sang anak, Derren Starling.
Derren merupakan anak dari pernikahan Andi Soraya dan Steve Emmanuel.
“Saya tahu Steve orang yang baik, Steve orang bertanggung jawab, sayang sama anak. Meringankan beban saya. Saya dan anak saya masih membutuhkan pembiayaan dari Steve. Semuanya,” kata Andi Soraya.
Baca: Pesan Almarhum Ustaz Arifin Ilham Kepada Anaknya Singgung Bahasa Cebong dan Kampret
Baca: Ustaz Arifin Ilham Cerita Tentang Kebinekaan Identitas Sang Cucu dan Harapannya
Andi Soraya mengungkap, Steve membiayai secara penuh kebutuhan Derren. Terlebih soal pendidikan.
Steve tak ingin sang anak kekurangan satu hal pun dalam kebutuhan pendidikannya.
“Dia enggak boleh anaknya itu nilainya jelek sedikit disemprot, kalau ada apa-apa dia yang langsung ke sekolahan,” ucapnya.
Sidang Steve hari ini beragendakan pemanggilan saksi. Selain Andi, akan hadir saksi ahli dalam sidang.
Diberitakan sebelumnya, Steve Emmanuel ditangkap di Kondominium Kintamani A/17/6 RT 001/RW 014 Mampang, Jakarta Selatan pada Desember tahun lalu.
Dalam penangkapan tersebut, polisi mendapatkan barang bukti berupa 92,04 gram kokain beserta alat hisap.
Saksi selain Andi
Dua atau tiga orang saksi akan dihadirkan sebagai saksi atas kasus narkoba terdakwa Steve Emmanuel. Mereka dianggap mengetahui kehidupan sehari-hari aktor tersebut.
Aktris Andi Soraya bakal menjadi saksi dalam kasus narkoba atas terdakwa Steve Emmanuel di Pengadilan Negeri Jakarta Barat.
Selain Andi Soraya, artis lainnya yang dihadirkan sebagai saksi yakni Indra L Bruggman atau Zack Lee.
Dua saksi itu dihadirkan oleh pengacara Steve Emmanuel, Jaswin Damanik.
Baca: Ustaz Arifin Ilham Semalam Dikebumikan, Alvin Faiz Kangen dan Titip Salam Lewat Istri Ketiga Ayahnya
"Rencananya bawa Andi Soraya dan Indra Bruggman atau Zack Lee," kata Jaswin Damanik kepada Warta Kota (Grup Tribunnews.com)saat dihubungi melalui pesan singkat, Senin (27/5/2019) pagi.
Kasus narkotika jenis kokain dengan terdakwa atas nama Steve Emmanuel (35), akan kembali disidangkan di Pengadilan Negeri Jakarta Barat, hari ini, Senin (27/5/2019).
Agenda sidang yakni pemeriksaan saksi meringankan dari pihak Steve Emmanuel.
Sebelumnya, sidang kasus artis terseret narkoba itu menghadirkan saksi-saksi yang dibawa Jaksa Penuntut Umum (JPU).
Steve Emmanuel terancam hukuman berat karena tertangkap tangan bersama barang bukti berupa narkotika jenis kokain seberat 92,04 gram.
Kuasa hukum Steve, Jaswin Damanik mengatakan, rencananya saksi yang akan diajukannya berjumlah empat orang, termasuk mantan istri Steve Emmanuel, Andi Soraya.
Jaswin mengatakan, dua atau tiga saksi itu dibawanya ke persidangan karena mengetahui kehidupan pria kelahiran Jakarta, 17 Oktober 1983 itu.
Terlebih Andi Soraya, kata Jaswin, aktris ini mengetahui betul pola kehidupan mantan suaminya tersebut.
"Rencananya Andi Soraya akan hadir," ucap Jaswin Damanik.
Sementara itu pengacara Steve Emmanuel lainnya yakni Firman Chandra yang ditemui di Pengadilan Negeri Jakarta Barat, Kamis (23/5/2019), mengatakan Andi Soraya sudah berkomunikasi dengannya.
"Kalau Andi Soraya sudah komunikasi dengan saya pribadi kalau dia mau menjadi saksi," ucap Firman Chandra.
Bahkan, pihaknya, kata Firman, sudah menyiapkan materi untuk Andi Soraya sesuai kapasitasnya sebagai saksi meringankan untuk Steve Emmanuel dalam proses hukumnya.
"Andi nantinya akan bersaksi yang menyangkut masalah karakter Steve, apakah masih bertanggung jawab atau tidak," kata Firman.
Menurut Firman, Steve Emmanuel bertanggung jawab terhadap Darren Sterling, buah pernikahannya dengan Andi Soraya.
"Dari SPP nya, hidupnya, makannya semua dari Steve. Itu kalau Steve di dalam bagaimana masa depan Darren," k atanya.
"Bagaimana pendidikan Darren. Apakah Darren akan putus sekolah? Karena semua yang biayai itu Steve," ucapnya.
Firman berharap, Andi Soraya tidak mengecewakan ayah dari buah hatinya sendiri.
"Jadi Andi Soraya pasti akan hadir," ujar Firman Chandra.
Seperti diberitakan sebelumnya, pemain sinetron bernama panjang Steve Emmanuel Halim itu ditangkap Satuan Reserse Narkotika Polres Metro Jakarta Barat.
Saat itu, dia ditangkap di lobi Apartemen Kondominum Kintamani, kawasan Mampang Prapatan, Jakarta Selatan, 21 Desember 2018.
Pemain sinetron Seindah Senyum Wilona (2010), film Dream Obama (2013) dan Lihat Boleh, Pegang Jangan (2010) ini kedapatan memiliki narkotika jenis kokain seberat 92,04 gram dan alat hisapnya.
Atas perbuatannya, Steve Emmanuel dikenakan pasal 112 ayat 2 jo pasal 114 ayat 2 UU Narkotika.
Ia terancam hukuman mati atau penjara seumur hidup.
Steve Emmanuel mengaku, barang haram itu adalah sisa dari 100 gram kokain yang diselundupkannya dari Belanda pada 11 September 2018.
Selama menjalani persidangan, Kejari Jakarta Barat menitipkan penahanan Steve Emmanuel di Rumah Tahanan (Rutan) Salemba, Jakarta Pusat.