Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun Seleb

Minta Proses Syuting Nagabonar Reborn Berhenti, Deddy Mizwar Tempuh Jalur Hukum

Deddy Mizwar minta hentikan proses syuting film tersebut dikarenakan pengurusan hak cipta yang masih bermasalah.

Penulis: wahyu firmansyah
Editor: Willem Jonata
zoom-in Minta Proses Syuting Nagabonar Reborn Berhenti, Deddy Mizwar Tempuh Jalur Hukum
Tribunnews.com/Wahyu Firmansyah
Deddy Mizwar di kawasan Pondok Kelapa, Duren Sawit, Jakarta Timur, Senin (27/5/2019). 

Laporan Wartawan Tribunnews.com, Wahyu Firmansyah

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Aktor senior Deddy Mizwar sempat meminta rumah produksi Gempita Tjipta Perkasa (GTP) untuk menghentikan proses syuting film Nagabonar Reborn.

Hal itu dikarenakan pengurusan hak cipta yang masih bermasalah.

Deddy Mizwar yang ditemui di kawasan Pondok Kelapa, Jakarta Timur, mengaku telah menempuh jalur hukum.

"Itu urusan pengadilan, ya nanti biar pengadilan memutuskan" kata Deddy Mizwar, Senin (27/5/2019).

Deddy Mizwar pun mengaku telah menyerahkan seluruh urusan hak cipta tersebut kepada pengacaranya.

Baca: Soal Harta Warisan Ustaz Arifin Ilham, Ini Kata Putra Tertuanya

Baca: Singgung Keinginan Anak, Andi Soraya Menangis Saat Jadi Saksi di Sidang Steve Emmanuel

Baca: Dianggap Persis, Ameer Azzikra Lanjutkan Dakwah Ustaz Arifin Ilham

Saat ditanya mengenai kapan dan dimana persidangan akan berlangsung, Deddy enggan membicarakan hal tersebut lebih jauh.

Ia mengaku hanya ingin terus berkarya dan tidak memikirkan hal-hal diluar itu.

BERITA REKOMENDASI

"Sudah lama, urusan pengacara itu kita ga usah mikirin itu, kita berkarya aja," pungkasnya.

Diketahui, Nagabonar Reborn seharusnya telah tayang pada akhir 2018 lalu.

film ini diperankan oleh Gading Marten sebagai Nagabonar, film ini di sutradarai oleh Emil Heradi dan sebagi penulis skenario Rahabi Mandra.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas