Serahkan 25 Bukti ke Sidang Hak Asuh Anak, Tsania Marwa: Aku Masih Bisa Jadi Mamah
Tsania Marwa serahkan 25 bukti dalam sidang lanjutan hak asuh anak yang diajukannya di Pengadilan Agama Cibinong.
Penulis: Bayu Indra Permana
Editor: Anita K Wardhani
Laporan Wartawan Tribunnews.com, Bayu Indra Permana
TRIBUNNEWS.COM, BOGOR - Tsania Marwa serahkan 25 bukti dalam sidang lanjutan hak asuh anak yang diajukannya di Pengadilan Agama Cibinong.
Bukti-bukti tersebut terdiri dari beberapa dokumen dan video.
"Alhamdulillah agendanya hari ini bukti dari saya, ada 25 bukti. Ada tertulis dan video," ujar Tsania Marwa saat ditemui di Pengadilan Agama Cibinong, Kabupaten Bogor, Rabu (29/5/2019).
Marwa pun sedikit menjelaskan tentang isi dari 25 bukti yang ia bawa pada sidang kali ini.
"Buktinya yang pasti ke masalah anak, ke masalah hak asuh juga, yang bisa menguatkan kalau aku masih mampu secara fisik dan mental kalau aku masih bisa jadi mamahnya," ungkap Marwa.
"Aku kasih bukti aku lulusan psikolog dan masih bekerja. Kan saya juga dibilang ada masalah sama emosional jadi aku bantah juga," tambahnya.
Baca: Tsania Marwa Serahkan Bukti Video Ketika Dirinya Diusir Dua Tahun Lalu
Sidang yang dimulai sekira pukul 10.00 WIB berjalan lebih lama dibanding biasanya. Sekiranya satu setengah jam sidang berlangsung.
Dalam sidang hari ini, Atalarik tak hadir dan hanya diwakilkan oleh kuasa hukumnya saja.