Tunggu 3.0 detik untuk membaca artikel
Aplikasi Tribun
Tajamkan Wawasanmu,
Suarakan
Opinimu
KLIK DI SINI
Tribun Seleb
LIVE ●

Serahkan 25 Bukti ke Sidang Hak Asuh Anak, Tsania Marwa: Aku Masih Bisa Jadi Mamah

Tsania Marwa serahkan 25 bukti dalam sidang lanjutan hak asuh anak yang diajukannya di Pengadilan Agama Cibinong.

Tayang:
Baca & Ambil Poin
zoom-in Serahkan 25 Bukti ke Sidang Hak Asuh Anak, Tsania Marwa: Aku Masih Bisa Jadi Mamah
TRIBUNNEWS.COM/BAYU INDRA PERMANA
Tsania Marwa saat ditemui di Pengadilan Agama Cibinong, Kabupaten Bogor, Rabu (29/5/2019). 

Laporan Wartawan Tribunnews.com, Bayu Indra Permana

TRIBUNNEWS.COM, BOGOR - Tsania Marwa serahkan 25 bukti dalam sidang lanjutan hak asuh anak yang diajukannya di Pengadilan Agama Cibinong.

Bukti-bukti tersebut terdiri dari beberapa dokumen dan video.

"Alhamdulillah agendanya hari ini bukti dari saya, ada 25 bukti. Ada tertulis dan video," ujar Tsania Marwa saat ditemui di Pengadilan Agama Cibinong, Kabupaten Bogor, Rabu (29/5/2019).

Marwa pun sedikit menjelaskan tentang isi dari 25 bukti yang ia bawa pada sidang kali ini.

"Buktinya yang pasti ke masalah anak, ke masalah hak asuh juga, yang bisa menguatkan kalau aku masih mampu secara fisik dan mental kalau aku masih bisa jadi mamahnya," ungkap Marwa.

"Aku kasih bukti aku lulusan psikolog dan masih bekerja. Kan saya juga dibilang ada masalah sama emosional jadi aku bantah juga," tambahnya.

Baca: Tsania Marwa Serahkan Bukti Video Ketika Dirinya Diusir Dua Tahun Lalu

Tsania Marwa dan Atalarik Syah saat berada di ruang sidang Pengadipan Agama Cibinong, Kabupaten Bogor, Rabu (10/4/2019).
Tsania Marwa dan Atalarik Syah saat berada di ruang sidang Pengadipan Agama Cibinong, Kabupaten Bogor, Rabu (10/4/2019). (TRIBUNNEWS.COM/BAYU INDRA PERMANA)
Rekomendasi Untuk Anda

Sidang yang dimulai sekira pukul 10.00 WIB berjalan lebih lama dibanding biasanya. Sekiranya satu setengah jam sidang berlangsung.

Dalam sidang hari ini, Atalarik tak hadir dan hanya diwakilkan oleh kuasa hukumnya saja.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Klik Di Sini!
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
Berita Populer
Atas