Tunggu 3.0 detik untuk membaca artikel
Aplikasi Tribun
Tajamkan Wawasanmu,
Suarakan
Opinimu
KLIK DI SINI
Tribun Seleb
LIVE ●

Tsania Marwa Serahkan Bukti Video Ketika Dirinya Diusir Dua Tahun Lalu

Tsania Marwa baru saja menjabarkan bukti-bukti yang menguatkan gugatannya dalam sidang gugatan hak asuh anak.

Tayang:
Baca & Ambil Poin
zoom-in Tsania Marwa Serahkan Bukti Video Ketika Dirinya Diusir Dua Tahun Lalu
TRIBUNNEWS.COM/BAYU INDRA PERMANA
Tsania Marwa saat ditemui usai menjalani sidang gugatan hak asuh anak, di Pengadilan Agama Cibinong, Bogor Jawa Barat, Rabu (24/4/2019). 

Laporan Wartawan Tribunnews.com, Bayu Indra Permana

TRIBUNNEWS.COM, BOGOR - Tsania Marwa baru saja menjabarkan bukti-bukti yang menguatkan gugatannya dalam sidang gugatan hak asuh anak.

Beberapa di antaranya adalah video. Apa isinya?

Ia menjelaskan satu di antara video yang ditunjukkan di hadapan hakim adalah ketika ia diusir dari rumah dua tahun silam saat Tsania Marwa akan mengunjungi anak-anaknya.

"Ada bukti video yang waktu saya ke sekolah Syarif, ada waktu saya diusir ke rumah 2 tahun lalu itu juga saya masukkin," kata Tsania Marwa saat ditemui di Pengadilan Agama Cibinong, Kabupaten Bogor, Rabu (29/5/2019).

Selain itu bukti video yang lainnya adalah ketika Atalarik Syach mengeluarkan statemen jika anak keduanya menganggap neneknya sebagai ibu kandung.

Baca: MUI Minta Pesbukers Dihentikan, Ini Tanggapan ANTV

Tsania Marwa saat ditemui di Pengadilan Agama Cibinong, Kabupaten Bogor, Rabu (29/5/2019).
Tsania Marwa saat ditemui di Pengadilan Agama Cibinong, Kabupaten Bogor, Rabu (29/5/2019). (TRIBUNNEWS.COM/BAYU INDRA PERMANA)

Menurut Tsania Marwa itu adalah sebuah kesalahan dan upaya untuk mempersulit dirinya bisa bersama anak-anaknya.

Rekomendasi Untuk Anda

"Ada video pernyataan tergugat juga dari infotaimen. waktu itu tergugat ada pernyataan yang mengatakan bahwa Shabira anak saya sudah menganggap ibunya tergugat, neneknya anak-anak adalah ibu kandungnya," tutur Tsania Marwa.

"Kata dia 'enggak kok, Shabira enggak nyariin ibunya kan dia udah anggap neneknya ibunya'. Jadi, saya harap hakim bisa melihat itu menjadi sebuah pernyataan yang menunjukkan kalau memang saya ini mau dipersulit untuk mendapat akses ke anak saya," terangnya.

Sebanyak 25 bukti diserahkan Tsania Marwa kepada hakim pada sidang lanjutan hak asuh anak di Pengadilan Agama Cibinong.

Ini sekaligus membantah tudingan pihak Atalarik yang mengatakan dirinya mememiliki gangguan emosional.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Klik Di Sini!
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
Berita Populer
Atas