Izin Terbang Dicabut, Ini 3 Pelanggaran yang Dilakukan Pilot Vincent Raditya saat Vlog Bareng Limbad
Sering membuat konten YouTube di pesawat, Kapten Pilot Vincent kedapatan melakukan 3 pelanggaran dan kini harus dicabut izin terbangnya.
Editor: Ika Putri Bramasti I R I P
TRIBUNNEWS.COM - Akibat membuat konten YouTube, Kapten Pilot Vincent Raditya harus dicabut izin terbangnya.
Nama kapten pilot Vincent Raditya mulai banyak dikenal publik karena beberapa kontennya sebagai YouTuber.
Namun tak disangka izin terbang yang dimiliki Kapten Pilot Vincent Raditya ini baru saja dicabut.
Kapten Pilot Vincent Raditya sebelumnya merupakan seorang pilot pesawat besar.
• Vincent Raditya, Pilot Ngevlog di Saat Terbangkan Pesawat, Bagikan Cara Ambil Gambar Agar Tak Bahaya
Rupanya usai berkolaborasi dengan Limbad beberapa waktu lalu dalam konten YouTubenya, Vincent Raditya harus menerima kenyataan pahit.
Mulai tanggal 21 Mei 2019 lalu, izin terbang kapten Pilot Vincent Raditya dicabut oleh Kementerian Perhubungan.
Melansir dari kanal YouTube Cameo Project dari Grid.ID, Inspektur Operasi Penerbangan, Kapten Renato menjelaskan tiga hal pelanggaran Kapten Pilot Vincent Raditya yang dianggap fatal.
Menurut Kapten Renato, sedikitnya ada tiga hal pelanggaran Kapten Pilot Vincent Raditya.
“Ada 3 poin penting yang menyebabkan class rating single engine-nya dibatalkan,” ucap Kapten Renato dalam video Youtube Cameo Project yang diunggah pada Senin (28/5/2019).
Vincent Raditya dinilai melanggar karena tak mengarahkan penumpangnya untuk mengenakan sabuk pengaman selama penerbangan.
• Akhirnya Terkuak untuk Pertama Kali Suara Asli Master Limbad yang Dikenal Misterius dan Menyeramkan
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.