Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun Seleb

Ahmad Dhani di Penjara, Akun Instagramnya Jadi Sorotan, Ada Sosok Sang Ayah, Politikus Era 1966

Musisi sekaligus politikus Ahmad Dhani belakangan menjadi sorotan lagi di media sosial. Ada sosok sang ayah di sana.

Editor: Anita K Wardhani
zoom-in Ahmad Dhani di Penjara, Akun Instagramnya Jadi Sorotan, Ada Sosok Sang Ayah, Politikus Era 1966
TRIBUNJATIM.COM/KUKUH KURNIAWAN
Ahmad Dhani tampak mengenakan kaus berwarna hitam bertuliskan Tahanan Politik. 

Alasannya, agar musisi tersebut bisa berlebaran bersama keluarga di Jakarta.

Menurut Sahid, majelis hakim sudah mengizinkan pemindahan lokasi penahanan.

Terlebih kini Dhani tinggal menunggu sidang putusan yang akan digelar 11 Juni mendatang.

"Sudah diizinkan majelis pada dasarnya tidak keberatan untuk dikembalikan," ujar Sahid.

Namun, Dhani kini masih menunggu keputusan dari Kejari Surabaya.

Meskipun hakim sudah mengizinkan, dia tetap tidak bisa pindah tahanan kalau jaksa tidak setuju.

Sebab, yang mengajukan pemindahan dahulu dari Lapas Cipinang ke Rutan Medaeng adalah jaksa.

Berita Rekomendasi

Sementara itu, Kasi Penkum Kejati Jatim Richard Marpaung mengungkapkan, permohonan pemindahan tahanan Dhani ke kejaksaan salah alamat.

Mestinya, surat permohonan itu diajukan ke PN Jakarta Selatan.

"Itu bukan kewenangan jaksa. Sampai sekarang belum ada surat masuk ke kami.

Kalau minta pindah mestinya minta ke PN Jaksel dong, kan dia statusnya tahanan sana," kata Richard.

Berdasarkan kesepakatan, Dhani ditahan di Rutan Medaeng sampai berakhirnya seluruh tahapan persidangan sampai putusan.

Artinya, Dhani bisa pindah tahanan setelah sidang putusan pada 11 Juni mendatang.

Pemindahan tahanan ke Surabaya alasannya untuk mempermudah proses persidangan. Jaksa tidak harus mendatangkan Dhani dari Jakarta kalau ingin disidang di PN Surabaya.

Halaman
1234
Sumber: Surya
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas