Kuasa Hukum Ahmad Dhani Beberkan Alasan Kliennya Ajukan Pindah ke Jakarta Pasca Sidang Putusan
Sebelum menghadapi sidang putusan terkait kasus vlog idiot, Ahmad Dhani lebih dulu harus 'legowo' dengan merayakan Lebaran 2019 di Rutan Medaeng.
Editor: Januar Adi Sagita
Laporan Wartawan TribunJatim.com, Syamsul Arifin
TRIBUNNEWS.COM, SURABAYA - Sebelum menghadapi sidang putusan terkait kasus vlog idiot, Ahmad Dhani lebih dulu harus 'legowo' dengan merayakan Lebaran 2019 di Rutan Medaeng, Sidoarjo.
Nantinya, setelah menjalani sidang akhir tersebut, Ahmad Dhani meminta langsung dipindahkan ke Jakarta.
Dikatakan kuasa hukumnya, Sahid bahwa selepas sidang putusan nanti, kliennya ini meminta langsung dipindahkan.
"Terkait putusan sidang yang di Surabaya ini kan statusnya memang dipinjam, rencananya ya sih secepatnya sebisa mungkin langsung pindah," terang Sahid.
Lalu, bagaimana upaya kasasi terkait kasus yang di Jakarta. Sahid menambahkan hal ini dikarenakan harus segera menjalani masa tahanan di Lapas Cipinang, Jakarta Selatan.