Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun Seleb

Karena Hilda Vitria, Kriss Hatta Rajin Baca KUHP di Selnya

Sejak masuk bui karena kasus dugaan pemalsuan dokumen pernikahan berkat laporan istrinya, Hilda Vitria, Kriss Hatta rajin baca KUHP.

Editor: Willem Jonata
zoom-in Karena Hilda Vitria, Kriss Hatta Rajin Baca KUHP di Selnya
Kolase foto Instagram @krisshatta07/@hvkhildavitriakhan
Pengakuan Hilda disinyalir akan membuat perseteruan kedua pesinetron ini berbuntut panjang. 

TRIBUNNEWS.COM - Kriss Hatta sama sekali buta soal hukum. Bahkan sebelumnya ia sama sekali tak peduli urusan tersebut.

Namun, sejak masuk bui karena kasus dugaan pemalsuan dokumen pernikahan berkat laporan istrinya, Hilda Vitria, semua berubah.

Minatnya tentang hukum begitu bergelora. Dan ia mempelajarinya untuk mengisi kegiatan selama di mendekam sebagai tahanan titipan kejaksaan di Lapas Bulak Kapal Bekasi.

Artis Kriss Hatta menjalani sidang perdana dengan agenda pembacaan dakwaan di Pengadilan Negeri (PN) Kota Bekasi, Jawa Barat, Rabu (24/4/2019). Kriss Hatta didakwa kasus dugaan pemalsuan dokumen pernikahan dengan Hilda Vitria. Ia sudah ditahan oleh Kejaksaan Negeri Kota Bekasi di Rumah Tahanan Bulak Kapal sejak Selasa (9/4/2019) lalu. Kriss Hatta terjerat tiga pasal yakni, Pasal 264 ayat 2 KUHP, Pasal 266 ayat 1 KUHP, dan Pasal 266 ayat 2 KUHP tentang pemalsuan surat. TRIBUNNEWS/HERUDIN
Artis Kriss Hatta menjalani sidang perdana dengan agenda pembacaan dakwaan di Pengadilan Negeri (PN) Kota Bekasi, Jawa Barat, Rabu (24/4/2019). Kriss Hatta didakwa kasus dugaan pemalsuan dokumen pernikahan dengan Hilda Vitria. Ia sudah ditahan oleh Kejaksaan Negeri Kota Bekasi di Rumah Tahanan Bulak Kapal sejak Selasa (9/4/2019) lalu. Kriss Hatta terjerat tiga pasal yakni, Pasal 264 ayat 2 KUHP, Pasal 266 ayat 1 KUHP, dan Pasal 266 ayat 2 KUHP tentang pemalsuan surat. TRIBUNNEWS/HERUDIN (TRIBUNNEWS/HERUDIN)

Di sel tahanan ia membaca Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) sebagai bekal untuk menghadapi kasus yang menjeratnya itu.

"Aku malah baca buku KUHP, belajar aja," celetuk Kriss Hatta, saat disambangi Grid.ID di Lembaga Pemasyarakatan Bulak Kapal, Bekasi, Jawa Barat, Kamis (6/6/2019).

Baca: Pikiran dan Hatinya Kalut di Penjara, Bagaimana Kriss Hatta Menghibur Dirinya?

Baca: Ubay Nidji Mengenang Perubahan Sikap Almarhum Ayahnya Sebelum Tutup Usia

Baca: Jokowi Beli Mobil-mobilan buat Jan Ethes di Malioboro Mall

Baca: Rayakan Lebaran, Lucinta Luna Sungkem dengan Calon Suami dan Foto Bareng Keluarga

Kriss Hatta banyak memetik hikmah dari kasus dugaan pemalsuan dokumen pernikahan yang dialamatkan kepadanya.

Dari kasus ini, banyak pengetahuan soal hukum yang bisa ia pahami.

Baca: Hari Ini, Densus 88 Antiteror Gali Keterangan dari Pelaku Bom Bunuh Diri Sukoharjo

Berita Rekomendasi

"Malah karena kasus ini, jadi belajar kan," tutupnya.

Sekedar diketahui, Kriss Hatta menjalani sidang lanjutan terkait kasus pemalsuan dokumen pernikahan yang menjeratnya pada Rabu (29/5/2019).

Dalam sidang tersebut, pihak Kriss Hatta menghadirkan dua saksi yakni Fernando, ahli hukum Pidana, dan Wahyu sang pemilik kontrakan tempat Kriss Hatta dan Hilda Vitria tinggal.

Sumber: Grid.ID
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas