Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun Seleb

Kriss Hatta Belajar Tentang Hukum Pidana untuk Isi Waktu Luang di Penjara

Kriss Hatta menggunakan waktu luangnya untuk diam di dalam kamar tahanan dan belajar soal isi Kitab Undang-Undang Hukum Pidana.

Penulis: Grid Network
zoom-in Kriss Hatta Belajar Tentang Hukum Pidana untuk Isi Waktu Luang di Penjara
Tribunnews.com/Wahyu Firmansyah
Kriss Hatta kembali menjalani sidang lanjutan kasus pemalsuan dokumen pernikahan di Pengadilan Negeri Bekasi, Jawa Barat, Rabu (22/5/2019). 

TRIBUNNEWS.COM - Kriss Hatta memang jarang mengikuti aktivitas yang diadakan warga binaan di dalam Lembaga Pemasyarakatan Bulak Kapal, Bekasi.

Kriss Hatta menggunakan waktu luangnya untuk diam di dalam kamar tahanan dan belajar soal isi Kitab Undang-Undang Hukum Pidana.

Ia tidak mau tak memiliki bekal informasi tentang kasusnya sendiri.

Paling tidak, Kriss Hatta paham dengan jalannya proses hukum atas kasus yang membelitnya.

"Aku malah baca buku KUHP, belajar aja," celetuk Kriss Hatta, saat disambangi Grid.ID di Lembaga Pemasyarakatan Bulak Kapal, Bekasi, Jawa Barat, Kamis (6/6/2019).

 Kriss Hatta banyak memetik hikmah dari kasus dugaan pemalsuan dokumen pernikahan yang dialamatkan kepadanya.

Lanjut ke Halaman Berikutnya

Berita Rekomendasi
Sumber: Grid.ID
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas