Kriss Hatta Belajar Tentang Hukum Pidana untuk Isi Waktu Luang di Penjara
Kriss Hatta menggunakan waktu luangnya untuk diam di dalam kamar tahanan dan belajar soal isi Kitab Undang-Undang Hukum Pidana.
Penulis: Grid Network
Tribunnews.com/Wahyu Firmansyah
Kriss Hatta kembali menjalani sidang lanjutan kasus pemalsuan dokumen pernikahan di Pengadilan Negeri Bekasi, Jawa Barat, Rabu (22/5/2019).
TRIBUNNEWS.COM - Kriss Hatta memang jarang mengikuti aktivitas yang diadakan warga binaan di dalam Lembaga Pemasyarakatan Bulak Kapal, Bekasi.
Kriss Hatta menggunakan waktu luangnya untuk diam di dalam kamar tahanan dan belajar soal isi Kitab Undang-Undang Hukum Pidana.
Ia tidak mau tak memiliki bekal informasi tentang kasusnya sendiri.
Paling tidak, Kriss Hatta paham dengan jalannya proses hukum atas kasus yang membelitnya.
"Aku malah baca buku KUHP, belajar aja," celetuk Kriss Hatta, saat disambangi Grid.ID di Lembaga Pemasyarakatan Bulak Kapal, Bekasi, Jawa Barat, Kamis (6/6/2019).
Kriss Hatta banyak memetik hikmah dari kasus dugaan pemalsuan dokumen pernikahan yang dialamatkan kepadanya.
Berita Rekomendasi
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.