Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun Seleb

Kesan Vanessa Angel Lebaran di Penjara

Sidang kasus prostitusi Vanessa Angel kembali bergulir di PN Surabaya, Senin (10/6/2019).

Editor: Willem Jonata
zoom-in Kesan Vanessa Angel Lebaran di Penjara
Tribun Jatim
Vanessa Angel kembali tampil beda saat hendak jalani sidang lanjutan di PN Surabaya, Senin, (10/6/2019). 

TRIBUNNEWS.COM - Sidang kasus prostitusi Vanessa Angel kembali bergulir di PN Surabaya, Senin (10/6/2019).

Kali ini, ia tampil di ruang sidang tanpa mengenakan kerudung.

Penampilannya sempat mengundang rasa penasaran awak media yang melakukan peliputan karena saat sidang di bulan Ramadan, Vanessa Angel mengenakan kerudung menutup mahkota kepalanya.

Ia sempat terdiam ketika awak media menanyakan penampilannya. 

Baca: Peran Sang Ayah Ketika Vanessa Angel Kehilangan Semangat Hidup

Baca: Zul Zivilia Menangis: Istrinya Harus Menanggung Beban Hidup Sendirian

Baca: Saksi Sebut Nama Dipo Latief di Sidang Kasus Narkoba dengan Terdakwa Steve Emmanuel

"Ya doain aja semoga cepat-cepat berhijab ya," katanya.

Setelah minta doa, Vanessa Angel juga menceritakan suasana lebaran di Rutan Medaeng, Sidoarjo.

Berita Rekomendasi

Vanessa mengaku cukup senang.

Baca: Kesan Ringgo Agus Rahman Akting Bareng Anak-anak di film Koki Koki Cilik 2

"Ya biasa saja, halal bi halal, sama teman yang lain, makan ketupat di sana, salat Idul Fitri juga, maaf-maafan," lanjutnya.

Kemudian saat disinggung perihal maafnya kepada orang tuanya, Vanessa menjawab singkat.

"Sudah," katanya.

Terkait persidangang yang dijalaninya ini, ahli yang didatangkan dari pihaknya tentu meringankan dirinya.

"Tadi mendengarkan keterangan dari saksi ahli pidana sama ite, tadi keterangannya sih sangat meringankan saya, saya cuma berharap, hakim bisa menentukan yang terbaik untuk saya,"

"Selanjutnya saya serahkan semuanya pada pengacara saya biar tim saya yang menjawab. Makasih ya, minta doanya ya, dadah," ujarnya.

Sementara itu JPU Novan Andrianto mengaku sidang kali ini dalam agenda minta keterangan terdakwa.

"Dari pihak Vanessa akan mengajukan dua ahli dan dipastikan akan dilangsungkan dengan keterangan terdakwa," kata JPU Novan.

Dua saksi didatangkan

Saksi ahli yang didatangkan dari pihak kuasa hukum Vanessa Angel adalah Dr Ahmad Yulianto SH, Ahli hukum pidana dari Sekolah Tinggi Ilmu Hukum iblam Jakarta menilai bahwa pasal yang ditujukan kepada Vanessa Angel tidak tepat.

Dia berdalih bahwa pasal tentang prostitusi itu tidak diatur.

Setelah menjadi saksi ahli dalam kasus dugaan penyebaran konten asusila yang dialami Vanessa Angel, Yulianto menyebutkan bahwa seharusnya negara mengatur delik prostitusi.

"Karena di negara kita ini yang namanya delik prostitusi itu tidak diatur. Jadi pasal pidana tentang pelacuran itu belum ada. Di indonesia itu asas legalitas (Nullum Delictum Noela Poena Lege Poena sine) tidak boleh orang dihukum tanpa berdasarkan undang-undang," ujarnya.

Oleh karena itu, Yulianto menegaskan pihaknya bukan berarti membenarkan perbuatan asusila akan tetapi negara haruslah membuat delik tentang pelacur.

"Kalau enggak nanti semua berdebat. Maka saya hanya menjelaskan itu. Delik-delik pidana kita itu belum bisa menghukum pelacur itu intinya," tandasnya.

Adapun kesaksian dari ahli ITE menyebutkan bahwa bukti percakapan dari Vanessa Angel dengan mucikarinya adalah bersifat privasi.

"Apalagi kalau ini chatnya antar dua orang masuknya privasi jadi tidak bisa dijadikan barang bukti," ujar ahli ITE Ahmad Dwi Putranto. (Syamsul Arifin)

Berita ini telah tayang di surya.co.id dengan judul Beda Tampilan Vanessa Angel Saat Ramadan dan Setelah Lebaran, Eks Artis FTV Ini malah Minta Didoain

Sumber: Surya
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas