Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun Seleb

Anak dan Istri Siap Sambut Ahmad Dhani di Rutan Cipinang

Ahmad Dhani dipindahkan dari Rumah Tahanan (Rutan) Medaeng, Sidoarjo, ke Rutan Cipinang di Jakarta Timur, Kamis (13/6/2019).

Penulis: Nurul Hanna
Editor: Willem Jonata
zoom-in Anak dan Istri Siap Sambut Ahmad Dhani di Rutan Cipinang
Surya
Ahmad Dhani umbar senyum saat keluar Rutan Medaeng jelang sidang vonis di PN Surabaya, Selasa (11/6/2019). 

Laporan Wartawan Tribunnews.com, Nurul Hanna

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Ahmad Dhani dipindahkan dari Rumah Tahanan (Rutan) Medaeng, Sidoarjo, ke Rutan Cipinang di Jakarta Timur, Kamis (13/6/2019).

Pihak keluarga siap menyambut Ahmad Dhani di Rutan Cipinang.

Hari ini, istri serta ketiga anak Ahmad Dhani telah mengajukan KTP untuk permohonan menjenguk. Pihak keluarga pun masih menunggu kabar.

“Kita kan lagi pengajuan KTP untuk ke sana. Anak-anak ngajuin semua sih, tapi kan terbatas juga (yang bisa menjenguk),” kata Amang, manajer keluarga Dhani saat dihubungi Tribunnews, Rabu (13/6/2019) malam.

Baca: Gara-gara Postingan Fadel Islami, Muzdalifah Dibanding-bandingkan dengan Ibu Mertuanya yang Modis

Baca: Zul Zivilia Menangis: Istrinya Harus Menanggung Beban Hidup Sendirian

Ketiga anak Dhani, Al El Dul menurut Amar telah mengumpulkan KTP demi menjenguk sang ayah. Namun, menurut Amang, belum ada persiapan khusus yang dilakukan keluarga.

Belum ada sejumlah barang tertentu yang akan dibawa untuk pentolan Dewa 19 itu.

Baca: Ahmad Dhani Besok Dipindahkan ke Rutan Cipinang di Jakarta

Berita Rekomendasi

“Belum ada yang spesial sih, kan belum tahu kebutuhannya apa lagi,” kata Amang.

Besok, menurut Amang, Dhani akan berangkat dari Surabaya sekira pukul 05.00 WIB.

Pada sidang kasus vlog idiot di PN Surabaya, hakim menjatuhkan vonis 1 tahun penjara kepada Ahmad Dhani.

Selama menjalani persidangannya kasus vlog idiot di PN Surabaya, penahanan Ahmad Dhani Prasetyo dititipkan jaksa penuntut umum (JPU) Kejaksaan Negeri Kota Surabaya di Rutan Medaeng.

Menurut Aldwin Rahadian Megantara, ketua tim kuasa hukum Ahmad Dhani, kliennya tidak ditahan di Rutan Medaeng dan akan dikembalikan ke Rutan Cipinang. Hal itu karena vonisnya dibawah 5 tahun.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2025 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas