Roro Fitria Curhat dari Dalam Penjara, Soal Ramadan dan Lebaran
Roro Fitria menuliskan surat yang ia sampaikan lewat sang pengacara. Roro Fitria bercerita soal berlebaran di penjara.
Penulis: Grid Network
Tribunnews/JEPRIMA
Terdakwa kasus penyalahgunaan Narkoba jenis Shabu, Roro Fitria menangis usai menjalani sidang putusan di Pengadilan Jakarta Selatan, Kamis (18/10/2018). Pada sidang putusan tersebut Roro Fitria divonis 4 tahun penjara dan denda Rp 800 juta. Tribunnews/Jeprima
TRIBUNNEWS.COM - Artis Roro Fitria saat ini tengah mendekam di tahanan Rutan Pondok Bambu, Jakarta Timur, akibat terjerat kasus narkoba.
Wanita berusia 39 tahun ini divonis 4 tahun penjara dan denda Rp 800 juta.
Pada momen Hari Raya Idul Fitri kali ini, Roro Fitria mendapatkan kabar gembira.
Kuasa Hukum Roro Fitria, Asgar Sjarfi mengungkapkan bahwa di Hari Raya Idul Fitri kali ini, Roro Fitria mendapatkan remisi lebaran atau potongan masa tahanan.
Di samping itu, usai momen lebaran kali ini, Roro Fitria juga menyampaikan surat berupa kondisi dan aktivitasnya selama mendekam di tahanan.
Berikut surat yang ditulis Roro Fitria dan dibacakan oleh Asgar Sjarfi dalam suatu kesempatan.
Berita Rekomendasi